Kronologi Gadis Berkebutuhan Khusus di Makassar Dirudapaksa di Hotel, Polisi Bantah 10 Pria Terlibat
Polisi telah menangkap dua pelaku kasus rudapaksa terhadap wanita berkebutuhan khusus di Makassar. Pelaku merudapaksa korban di dua tempat.
Ia tampak begitu panik berlari di pinggir jalan keluar dari dalam lorong.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol membenarkan adanya peristiwa itu.
Ridwan menjelaskan, korban telah melaporkan kasus yang dialami ke Polrestabes Makassar.
Dugaan rudapaksa itu, kata Ridwan bermula saat L berada di rumah dan dijemput temannya pemuda berinisial A.
"Lelaki A berteman menjemput korban menggunakan sepeda motor," ujar Ridwan kepada tribun, Jumat (21/7/2023) malam.
Baca juga: 4 Kakek di Purbalingga Rudapaksa Siswi SMP hingga Hamil, Orang Tua Korban Curiga ASI Anaknya Keluar
Setelah itu, lanjut Ridwan, korban L lalu dibawa ke sebuah rumah kos.
"Selanjutnya korban di bawa ke rumah kos yang tidak di ketahui oleh korban," ungkap Ridwan.
"Selanjutnya pada saat korban berada di kos, tiba-tiba lelaki A berteman langsung memperkosa korban," bebernya
Tidak hanya itu, kata Ridwan, L juga sempat dibawa oleh A dah teman-teman ke sebuah hotel.
"Lelaki A berteman (juga) membawa korban ke hotel yang tidak di ketahui oleh korban selanjutnya dua orang teman A memperkosa korban di dalam kamar hotel," tuturnya.
Untuk saat ini, sebut Ridwan, A dan teman-temannya dalam pengejaran polisi.
Sementara itu, Kakak korban (L), Akbar mengatakan, adiknya mengenal pelaku A lewat media sosial.
"Dia kenal pelaku pemerkosaan dari Instagram, kemudian lanjut komunikasi di WA. Dia janjian ketemuan malamnya," ucap Akbar kepada wartawan.
Setelah bertemu, kata Akbar korban bersama pria tersebut diajak ke sebuah kamar kos-kosan lalu diperkosa secara bergiliran.
Baca juga: Pria asal Pamekasan Nyaris Rudapaksa Wanita Penjual Bensin, Kini Pelaku Berurusan dengan Polisi
"Kataya dia di telpon, keluar jam satu lewat dibawah ke kosan. di kosannya itu di lakukan hal seperti itu," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.