Fakta Baru Kasus Gadis Berkebutuhan Khusus Digilir Pacar dan Teman di Makassar, Hanya Jeda 5 Jam
Dua pemudia ditangkap polisi karena melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang gadis bekebutuhan khusus di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Katanya dia ditelepon, keluar jam satu lewat dibawa ke kosan. Di kosannya itu di akukan hal seperti itu," ucapnya.
Tidak sampai disitu, korban kemudian dibawa oleh ke salah satu hotel dan aksi pemerkosaan pun kembali terjadi yang dilakukan kelima pelaku.
"Dia dibawah lagi ke hotel. Sampai di sana dia lagi dikasi begitu. Kemudian ditinggalkan begitu saja, sekuriti yang membawa pulang," ucapnya.
Kakak korban juga mengatakan, jika sang adik merupakan anak berkebutuhan khusus.
(Tribun-Timur.com/ Muslimin Emba)
Sebagaian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 2 Pelaku Rudapaksa Remaja Putri Difabel di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.