Dugaan Perselingkuhan ASN dengan Camat di Pati Dibongkar Anak Kandung, BKPP Pati Bentuk Tim Khusus
Kasus perselingkuhan antara ASN dengan Camat di Pati diunggah anak ASN. Keduanya kerap berkomunikasi lewat DM Instagram.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
"Ada beberapa tingkatan, mulai pelanggaran disiplin ringan, sedang, hingga berat."
"Akan dipastikan juga terkait dengan sejauh mana implikasi kasus ini."
"Artinya kalau hanya unit kerja atau instansi ada perbedaan. Tapi yang menentukan saksinya nanti tim kabupaten. Bisa berat, sedang, ataupun ringan," tegasnya.
Baca juga: Suaminya Selingkuh dengan Pria, Meylisa Zaara Akui juga Alami KDRT, Hasil Visum Ada Benjolan 8 Cm
Jenis sanksi berat yang dapat diterima kedua ASN mulai dari turun pangkat, diberhentikan dalam jabatan, hingga diberhentikan sebagai ASN.
Diketahui, ayah Tiara merupakan seorang Polisi sehingga ibu Tiara merupakan Bhayangkari.
Tiara tidak mengungkapkan pangkat hingga tempat tugas ayahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Jumani menyatakan belum ada laporan masuk terkait kasus perselingkuhan oknum Camat.
"Sampai hari ini saya belum dapat laporan terkait kasus ini," tandasnya.
Menurutnya jika kedua ASN terbukti berselingkuh, pihak BKPP akan melakukan pembinaan terhadap wanita ASN dan Camat.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Mazka Hauzan/Rival Al Manaf)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.