Selasa, 30 September 2025

Dugaan Perselingkuhan ASN dengan Camat di Pati Dibongkar Anak Kandung, BKPP Pati Bentuk Tim Khusus

Kasus perselingkuhan antara ASN dengan Camat di Pati diunggah anak ASN. Keduanya kerap berkomunikasi lewat DM Instagram.

Penulis: Faisal Mohay
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan. Seorang ASN di Pati diduga berselingkuh dengan Camat. Kasus ini dibongkar oleh anak dari oknum ASN. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis asal Pati, Jawa Tengah bernama Tiara membongkar dugaan perselingkuhan antara ibunya dengan seorang Camat di Pati.

Ibu Tiara yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sering berkomunikasi dengan Camat melalui Direct Message (DM) Instagram.

Tiara sudah mengadukan dugaan perselingkuhan ini ke Plt Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro.

Melalui akun Tiktoknya @fairybengbeng, Tiara mengunggah sejumlah tangkapan layar percakapan mesra antara ibunya dengan Camat.

Postingan tersebut menjadi viral lantaran ibu Tiara membantah dugaan perselingkuhan dan menganggap Tiara anak durhaka.

Baca juga: Pergoki RK Selingkuh dengan Pria hingga Lakukan KDRT, Meylisa Zaara Langsung Didatangi sang Mertua

Meski Tiara sudah menghapus postingannya tersebut, rekaman layarnya masih diunggah orang lain di media sosial.

Menanggapi aduan dugaan perselingkuhan, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Moh Saiful Ikmal mengaku masih menyelidikinya.

Untuk membuktinya dugaan perselingkuhan antara Camat dan bawahannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membentuk tim khusus.

"Kami dari BKPP bersama Inspektorat Daerah selaku instansi yang berwenang dalam pembinaan ASN sudah rapat dan membentuk tim untuk menangani kasus ini," paparnya, Kamis (20/7/2023), dikutip dari TribunJateng.com.

Ia telah mengantongi identitas Camat di Pati yang diduga berselingkuh.

Sejumlah saksi akan dipanggil dan dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan perselingkuhan.

Baca juga: Video RK Suami Meylisa Zaara di Acara Pencarian Jodoh Viral, Tanya Cara agar Pasangan Tak Selingkuh

"Hasilnya seperti apa, nanti akan kami sampaikan ke tim penanganan kasus tingkat kabupaten."

"Kami baru mendalami kasus ini. Tentunya nanti ada tim yang menangani lebih lanjut," lanjutnya.

Saiful Ikmal belum bisa mengungkapkan sanksi yang akan diterima kedua ASN jika terbukti berselingkuh.

Proses pendalaman masih dilakukan tim khusus untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan perselingkuhan.

"Ada beberapa tingkatan, mulai pelanggaran disiplin ringan, sedang, hingga berat."

"Akan dipastikan juga terkait dengan sejauh mana implikasi kasus ini."

"Artinya kalau hanya unit kerja atau instansi ada perbedaan. Tapi yang menentukan saksinya nanti tim kabupaten. Bisa berat, sedang, ataupun ringan," tegasnya.

Baca juga: Suaminya Selingkuh dengan Pria, Meylisa Zaara Akui juga Alami KDRT, Hasil Visum Ada Benjolan 8 Cm

Jenis sanksi berat yang dapat diterima kedua ASN mulai dari turun pangkat, diberhentikan dalam jabatan, hingga diberhentikan sebagai ASN.

Diketahui, ayah Tiara merupakan seorang Polisi sehingga ibu Tiara merupakan Bhayangkari.

Tiara tidak mengungkapkan pangkat hingga tempat tugas ayahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Jumani menyatakan belum ada laporan masuk terkait kasus perselingkuhan oknum Camat.

"Sampai hari ini saya belum dapat laporan terkait kasus ini," tandasnya.

Menurutnya jika kedua ASN terbukti berselingkuh, pihak BKPP akan melakukan pembinaan terhadap wanita ASN dan Camat.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Mazka Hauzan/Rival Al Manaf) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan