Minggu, 5 Oktober 2025

Mahasiswa Jadi Korban Mutilasi di Sleman, Terungkap Detik-detik Korban Hilang Hingga Sosok Pelakunya

Seorang mahasiswa menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi di wilayah Sleman, Yogyakarta. Berikut sosok pelaku dan korban.

Penulis: Adi Suhendi
Kloase Tribunjogja.com/ Christi Mahatma Wardhani/ Ahmad Syarifudin
Lokasi penemuan potongan tubuh korban mutilasi di Sungai Bedog, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, DIY (kanan) dan Dua pelaku mutilasi saat ditampilkan di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023). 

Sidik Jari Korban dan Sosok Pelaku

Selanjutnya Polisi bersama dokter Forensik RS Bhayangkara Polda DIY melakukan pendalaman berupa proses identifikasi potongan tubuh korban.

Melalui sidik jari korban, Polisi berhasil mengetahui bahwa korban seorang laki-laki inisial R asal Pangkal Pinang.

Petugas menunjukkan lokasi penemuan potongan tubuh milik mayat diduga korban mutilasi di Turi Sleman, Rabu (12/7/2023) malam.
Petugas menunjukkan lokasi penemuan potongan tubuh milik mayat diduga korban mutilasi di Turi Sleman, Rabu (12/7/2023) malam. (Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin)

"Dari potongan tubuh itu kami periksa sidik jarinya. Kami olah di RS Bhayangkara, dari hasil ini kami kembangkan berdasarkan informasi masyarakat, hasil digital forensik dan kami akhirnya bisa menemukan pelaku. Hasilnya kami bisa temukan pelaku di Bogor, Jawa Barat," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023).

Baca juga: Sosiolog UNY Meyakini Misteri Kasus Dugaan Mutilasi di Sleman Bakal Terkuak

Setelah mengumpulkan data dan informasi tersebut, polisi akhirnya meringkus dua pelaku yakni W asal Magelang, Jawa Tengah, serta RD warga yang beralamat sesuai KTP di DKI Jakarta.

Kedua pelaku diamankan Sabtu (16/7/2023) di lokasi persembunyiannya di kediaman RD.

"Ditangkap di kediaman RD. RD di Bogor bekerja sebagai penjual roti, sementara W bekerja di tempat makan di Jogja," katanya.

Keduanya saat ini disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembuhunan Berencana. Keduanya diancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Lokasi Pembunuhan dan Mutilasi

Setelah penangkapan pelaku, polisi akhirnya mengetahui lokasi pembunuhan korban.

Pembunuhan dan mutilasi mahasiswa tersebut terjadi di kamar indekos pelaku, Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.

Hal itu diperkuat adanya sejumlah barang bukti yang disita Polisi dari kamar kos pelaku.

Barang bukti tersebut di antaranya sebilah pisau, palu, ember, kompor gas, serta panci berukuran cukup besar.

Selain itu, beberapa barang lain juga diamankan polisi termasuk satu unit sepeda motor.

Polisi mengungkap barang-barang termasuk kompor dan panci ada keterkaitan dengan proses mutilasi yang dilakukan W dan RD.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved