Kamis, 2 Oktober 2025

PDI Perjuangan Pecat Kadernya di Indramayu Karena Terdaftar Sebagai Anggota Partai Politik Lainnya

Dipecatnya Abdul Rohman secara tidak langsung juga akan berimbas pada statusnya sebagai salah satu anggota DPRD Indramayu

Editor: Erik S
pdiperjuangan
Ilustrasi - PDI Perjuangan Indramayu, Jawa Barat memecat kadernya, Abdul Rohman, karena terdaftar sebagai anggota partai politik lainnya 

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - PDI Perjuangan Indramayu, Jawa Barat memecat kadernya, Abdul Rohman, karena terdaftar sebagai anggota partai politik lainnya.

Abdul Rohman diketahui memiliki kartu tanda anggotaan (KTA) partai lain.

Baca juga: Catatan Kritis Bagi PDIP usai Muncul Baliho Jokowi-Prabowo: Kurang Cerdik Ambil Sisi Positif Jokowi

Abdul Rohman dipecat secara tidak hormat oleh partai.

Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP Nomor: 869/KPTS/DPP/VII/2023 per tanggal 8 Juli 2023.

Perihal pemecatan Abdul Rohman ini diumumkan langsung oleh Ketua DPC PDIP Indramayu, Sirojudin, didampingi Sekretaris DPC Sahali, dan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC Nanang Qosim di DPC PDI Perjuangan Indramayu, Rabu (12/7/2023).

"Melalui rapat pleno sebelumnya, kami mengusulkan (pemecatan) kader tersebut karena yang bersangkutan sudah memiliki KTA partai lain," ujar Sirojudin, Rabu (12/7/2023).

Sirojudin menyampaikan, pemecatan terhadap Abdul Rohman juga sudah sesuai dengan peraturan AD/ART partai yang harus dipatuhi oleh semua kader.

Baca juga: Hasto Sebut Nasib Effendi Simbolon Disanksi Atau Tidak Ditentukan di Rapat DPP PDI Perjuangan

Pengumuman pemecatan ini juga dinilai penting dengan harapan tidak ada aktivitas ataupun kegiatan apapun dengan mengatasnamakan PDIP oleh mantan kader yang bersangkutan.

Di sisi lain, dipecatnya Abdul Rohman secara tidak langsung juga akan berimbas pada statusnya sebagai salah satu anggota DPRD Indramayu.

DPC PDIP Indramayu dalam waktu dekat akan berkirim surat ke DPRD Indramayu perihal pemberhentian Abdul Rohman.

Sesuai regulasi, tindak lanjut surat dari partai tersebut nantinya akan ditembuskan oleh DPRD Indramayu kepada Gubernur Jawa Barat melalui Bupati Indramayu.

Baca juga: PPP soal Poros Baru Pilpres Rekomendasi Dewan Pakar Golkar: Kami Sudah dengan PDIP dan Usung Ganjar

"Adapun kapan untuk Pengantian Antar Waktu (PAW), kami akan menunggu surat dahulu dari Gubernur," katanya. (*)

Penulis: Handhika Rahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kader Terbukti Lakukan Kesalahan Fatal, PDI Perjuangan Indramayu Akhirnya Pecat Abdul Rohman

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved