KLHK Tandatangani 4 Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan LHK dengan Universitas Brawijaya
Pada kesempatan tersebut, ada empat Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangi oleh Rektor UB
Penulis:
Johnson Simanjuntak
Editor:
Erik S
Selain para pejabat yang terlibat dalam penandatanganan, turut hadir Pejabat Eselon II KLHK terkait dan para Kepala UPT KLHK lingkup Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Sekjen KLHK: Hutan dan Wilayah Sekitarnya Harus Terintegrasi Landscape Sustainable Forest Management
Sementara dari Universitas Brawijaya turut hadir beberapa Dekan dan Guru Besar, serta dosen-dosen yang fokus melakukan penelitian di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Usai penandatanganan kerja sama, dilakukan penanaman secara simbolis pohon langka yaitu pohon pinang jawa (Pinanga Javana Blume) bertempat di halaman Gedung Rektorat Universitas Brawijaya.
Tujuan penanaman pohon langka ini merupakan bagian dari salah satu bentuk pelestarian tanaman langka di Indonesia, khususnya Gunung Semeru di wilayah Malang Jawa Timur.
Pelatihan BAZNAS Bantu UMKM Kota Malang Tingkatkan Penjualan Lewat Digital dan Media Sosial |
![]() |
---|
Tiga Koridor Bus Trans Jatim Beroperasi di Malang Raya Mulai November 2025 |
![]() |
---|
Mensos Disambut Siswa SRMP 16 Malang dengan Puisi Menari di Atas Matahari |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas Affan Kurniawan di Kota Malang Damai, Pembacaan Tuntutan Jadi Penutup |
![]() |
---|
Mahasiswa Universitas Brawijaya Minta Penuntasan Kasus Aktivis Munir ke Jaksa Agung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.