Senin, 29 September 2025

KLHK Tandatangani 4 Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan LHK dengan Universitas Brawijaya

Pada kesempatan tersebut, ada empat Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangi oleh Rektor UB

Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Erik S
ISTIMEWA
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama dengan Universitas Brawijaya (UB) di Malang, Jumat (7/7/2023). 

Selain para pejabat yang terlibat dalam penandatanganan, turut hadir Pejabat Eselon II KLHK terkait dan para Kepala UPT KLHK lingkup Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Sekjen KLHK: Hutan dan Wilayah Sekitarnya Harus Terintegrasi Landscape Sustainable Forest Management

Sementara dari Universitas Brawijaya turut hadir beberapa Dekan dan Guru Besar, serta dosen-dosen yang fokus melakukan penelitian di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Usai penandatanganan kerja sama, dilakukan penanaman secara simbolis pohon langka yaitu pohon pinang jawa (Pinanga Javana Blume) bertempat di halaman Gedung Rektorat Universitas Brawijaya.

Tujuan penanaman pohon langka ini merupakan bagian dari salah satu bentuk pelestarian tanaman langka di Indonesia, khususnya Gunung Semeru di wilayah Malang Jawa Timur.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan