Sabtu, 4 Oktober 2025

Pengemis Hedon di Pati, Video Karaoke Bareng LC Viral, Akui Sehari Bisa Dapat Rp150 Ribu

Pengemis di Pati viral usai video hedonnya karaoke bareng LC tersebar. Saat ditangkap, ia mengaku bisa mendapat Rp150 ribu sehari dari mengemis.

Instagram @patisakpore
Video yang memperlihatkan pengemis hedon berkaraoke bareng LC, viral di media sosial. Sosok pengemis itu ternyata AM (40), warga Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. AM kemudian ditangkap Satpol PP Pati, Selasa (4/7/2023). 

TRIBUNNEWS.com - Warga Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial AM (40) yang bekerja sebagai pengemis, diamankan Satpol PP Pati.

Ia diamankan pada Selasa (4/7/20/23), usai videonya mengemis dan foya-foya viral di media sosial.

Dalam video viral itu, AM terlihat menghampiri mobil putih untuk mengemis.

Lalu, di video selanjutnya, tampak AM berkaraoke ditemani Lady Companion (LC).

Wajahnya semringah dan terlihat memeluk LC yang sedang bernyanyi.

Menurut keterangan di Instagram @patisakpore, AM mengemis di perempatan lampu lalu lintas Puri.

Video viral AM (40), warga Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang bekerja sebagai pengemis.
Video viral AM (40), warga Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang bekerja sebagai pengemis. (Instagram @patisakpore)

Baca juga: VIRAL Video Pengemis di Pati Kepergok Peluk Pemandu Lagu di Tempat Karaoke

Ketika diintergoasi Satpol PP, AM mengakui sosok pria di video yang viral itu adalah dirinya.

Namun, ia tak mengetahui siapa sosok perekam video itu hingga akhirnya viral di media sosial.

"Saya tidak tahu siapa yang memviralkan. Teman saya pinjam HP saya untuk merekam video."

"Saya tidak tahu bagaimana, tahu-tahu viral," ujar AM, Selasa, dikutip dari TribunJateng.com.

Lebih lanjut, AM mengatakan dirinya memang kerap mengemis di sekitaran Puri.

Dalam sehari, aku AM, ia bisa mendapatkan uang Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.

"Kalau ramai dapat Rp150 ribu sehari. Kalau agak sepi Rp100 ribu."

"Itu (mengemis) dari pagi sampai sore," ungkapnya.

Meski demikian, AM mengaku kapok mengemis.

Ia terpaksa mengemis karena terjerat utang.

"Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya."

"Faktor ekonomi karena harus bayar utang," aku dia.

Baca juga: Masuk ke Kamar Mempelai Wanita Saat Ada Acara Pernikahan, Pria asal Pati Ini Sikat Uang Rp200 Ribu

Sudah Pernah Ditangkap 2 Kali

Pengemis yang videonya viral diinterogasi oleh petugas Satpol PP Pati, Selasa (4/7/2023). (TRIBUNJATENG.COM/MAZKA HAUZAN NAUFAL)
Pengemis yang videonya viral diinterogasi oleh petugas Satpol PP Pati, Selasa (4/7/2023). (TRIBUNJATENG.COM/MAZKA HAUZAN NAUFAL)

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto, membeberkan sosok AM sebenarnya sudah pernah ditangkap.

Bahkan, menurut Djuharianto, SM sudah dua kali ditangkap dan pernah diberi teguran.

"Dia (AM) sudah lama mengenis. Bahkan sudah dua kali kami tangkap. Kali pertama sekitar dua bulan lalu."

"Jumat lalu bahkan sudah saya tegur langsung untuk tidak mengulangi."

"Tapi, ternyata dia masih mengulangi minta-minta di lampu merah Puri," beber Djuharianto, Selasa, masih dikutip dari TribunJateng.com.

Saat diamankan, sambung Djuharianto, AM sudah mengantongi hasil mengemis selama satu jam sebanyak Rp50 ribu.

Terkait aksi mengemis seperti yang dilakukan AM, Djuharianto menegaskan aturan daerah telah memberikan larangan.

Menurut Peraturan Daerah (Perda) Tibumtranmas, hasil uang dari mengemis seharusnya disetorkan ke kas daerah.

Namun, untuk kasus AM, Djuharianto mengatakan baru memberikan pembinaan.

Pembinaan itu berupa pembinaan fisik, yaitu push-up dan lari keliling lapangan tenis.

"Dalam Perda Tibumtranmas, kegiatan minta-minta di jalan raya atau lampu merah memang dilarang," ungkap Djuharianto.

"Sebetulnya, sesuai Perda, hasil dia meminta-minta bisa kami sita untuk kami setorkan ke kas daerah."

"Tapi, itu belum kita laksanakan, baru pembinaan," lanjutnya.

Baca juga: Tambang Galian C di Sukolilo Pati Longsor, Satu Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Viral di Media Sosial

Video AM mengemis dan karaoke bareng LC viral di media sosial.

Video yang diunggah akun Instagram @patisakpore, Senin (3/7/2023), memperlihatkan AM yang sedang mengemis saat siang hari.

Malamnya, ia karaoke bersama LC.

Bahkan, AM tak segan memeluk LC itu sambil tersenyum semringah.

"Piye menurutmu bolo? Kiriman info video dari bolo patizen, pengemis kalau siang di lampu merah Puri.

Ketika malam hari healing bersama LC.

Mulai sekarang, sejenis pengemis/gelandangan dll, nggak usah diberi uang.

Sudah ada peraturan daerah yang melarang," tulis akun @sakpore.

Selain video mengemis, momen saat AM mendapat pembinaan oleh Satpol PP juga turut diunggah.

AM terlihat berlari berkeliling lapangan tanpa menggunakan alas kaki.

Bahkan, AM juga diminta bernyanyi oleh Satpol PP.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved