Pilpres 2024
Baliho Prabowo dan Jokowi di Solo, Gerindra Berterima Kasih, Gibran: Siapa Saja Boleh Pasang Foto
Baliho Prabowo Subianto terpasang di sejumlah titik di Kota Solo. Terkait dengan hal itu, pihak Gerindra hingga Wali Kota Solo buka suara.
"Saiki wong ulang tahun we masang baliho (sekarang orang ulang tahun saja memasang baliho). Siapa saja kan boleh," terangnya.
Baca juga: Baliho Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo Terpasang di Solo, Begini Reaksi Gibran
Sejauh ini, kata dia, juga belum ada laporan mengenai pelanggaran perizinan mengenai baliho Prabowo dan Jokowi.
"Mengko tak cek perizinane (nanti saya cek perizinannya). Apa ada laporan nggak berizin, nggak ada kan. Yowis (ya sudah)," tandasnya.
Gibran pun enggan berkomentar banyak terkait pemasangan baliho itu.
"Sing masang sopo, ya ojo takon aku (yang masang siapa, jadi ya jangan tanya aku)," terangnya.
Selain Gerindra dan Gibran, Bawaslu Kota Solo juga merespons bertebarannya baliho Prabowo dan Jokowi.
Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono menuturkan, aturan soal kampanye dan alat peraganya untuk Pemilu 2024 belum ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jumlah ataupun spek atau ukuran alat peraga kampanye juga belum ditetapkan oleh KPU."
"Sehingga baliho ataupun spanduk yang terpasang sekarang belum bisa dimaknai sebagai alat peraga kampanye," ucapnya, dikutip dari TribunSolo.com.
Selain itu, tahapan Pemilu 2024 belum ditetapkan oleh KPU.
Begitu juga calon legislatif (caleg), calon presiden (capres), serta calon wakil presiden (cawapres), belum terdaftar di KPU.
Budi menjelaskan, mengenai penyelenggaraan kampanye akan disosialisasikan oleh KPU menjelang Pemilu.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto/Ahmad Syarifudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.