2 Bintara dan 1 Perwira Polres Lampung Selatan Ditangkap Propam Kasus Narkoba, Ini Kata Kapolda
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan adanya penangkapkan perwira tersebut.
Penulis:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN- Propam Polda Lampung menangkap tiga anggota Polres Lampung Selatan diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Dari ketiga personel tersebut, satu orang disebutkan adalah seorang perwira.
Baca juga: 2 Personel Polres Lampung Selatan Dipecat, Ini Kasusnya
Perwira itu kini diamankan di Polda Lampung dan sedang menjalani pemeriksaan.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan adanya penangkapkan perwira tersebut.
"Dilakukan oleh Propam Polda Lampung, yang mengamankan adalah Propam Polda Lampung," kata Helmy dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/6/2023).
Namun, terkait nama dan jabatan perwira yang ditangkap itu, Helmy tidak menjelaskan secara detail.
Pun begitu dengan kasus narkoba yang dilakukan oleh sang perwira. Helmy hanya membenarkan perwira itu bertugas di Polres Lampung Selatan.
Dia menjelaskan kasus narkoba itu telah diselidiki sejak lama dan melibatkan sang perwira tersebut.
Baca juga: 8 Orang Terduga Dalang Pembakaran Mapolsek Candipuro Diamankan Aparat Polres Lampung Selatan
"Ini bukan OTT, melainkan pengembangan penyelidikan yang sudah dilakukan cukup lama," kata Helmy.
Dia menambahkan pihaknya masih mendalami dengan memeriksa sejumlah anggota Polres Lampung Selatan terkait kasus itu.
"Sedang kita kembangkan dan nanti kita sampaikan kepada masyarakat pada waktunya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Syahar Diantono belum memberikan respons atas konfirmasi terlibatnya perwira tersebut atas kasus narkoba.
Kapolres belum tahu
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengaku belum mendapat informasi terkait penangkapan tiga anak buahnya itu.
Baca juga: Waria di Medan Mengaku Diperas Rp50 Juta oleh Oknum Polisi, 4 Anggota Polda Sumut Diperiksa
Menurut informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, ada tiga anggota Polres Lampung Selatan itu diamankan oleh Paminal Mabes Polri.
Sumber: Tribun Lampung
ICC Dakwa Rodrigo Duterte atas Kejahatan Kemanusiaan dalam Perang Narkoba Filipina |
![]() |
---|
Polisi di Riau Ditangkap karena Terlibat Jaringan Pengedar Sabu, Sudah Dipatsus |
![]() |
---|
Apartemen Mewah Disulap Jadi Pabrik Tembakau Sintetis, Barang Bukti Capai Rp21 Miliar |
![]() |
---|
Trump Umumkan Serangan Ketiga AS ke Kapal Narkoba di Karibia, 3 Orang Tewas |
![]() |
---|
Jejak Kontroversi Wahyudin Moridu: Pernah Kena Kasus Narkoba, Kini Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.