Senin, 29 September 2025

Penyelidikan Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Penemuan Bayi oleh Siswi SMK di Denpasar

Bayi tersebut adalah buah hati MH dari hasil hubungan gelap dengan sang kekasih, berinisial INAW (16), juga masih duduk di bangku kelas III SMK

Editor: Eko Sutriyanto
Freepik
Ilustrasi bayi - Seorang pelajar SMK berinisial MH (19) mengaku menemukan bayi  di areal Pura Taman Sari, Jalan Batas Dukuh Sari, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali. Awalnya yang bersangkutan mengaku mendengar suara bayi menangis dari dalam areal Pura sepulang dari sekolah, pada Selasa (26/6/2023) sekitar pukul 12.30 Wita. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang pelajar SMK berinisial MH (19) mengaku menemukan bayi  di areal Pura Taman Sari, Jalan Batas Dukuh Sari, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Awalnya yang bersangkutan mengaku mendengar suara bayi menangis dari dalam areal Pura sepulang dari sekolah, pada Selasa (26/6/2023) sekitar pukul 12.30 Wita.

Dia kemudian menceritakan ke ibunya dan warga lainnya agar segera mengecek suara tangisan bayi tersebut.

MH mengaku tidak bisa melihat langsung ke areal pura karena sedang haid.

Setelah diselidiki polisi, fakta mengejutkan terungkap.

Bayi tersebut ternyata merupakan anak kandung MH.

Baca juga: Tersangka Perdagangan Anak Jual Bayi Hingga Rp 23 Juta, Termahal Berjenis Kelamin Perempuan

MH berpura-pura menemukan bayi karena ketakutan memiliki anak di luar nikah.

Bayi tersebut adalah buah hati MH dari hasil hubungan gelap dengan sang kekasih, berinisial INAW (16), juga masih duduk di bangku kelas III SMK.

"Kedua pelaku mengakui secara bersama-sama membuang atau menelantarkan bayi hasil dari hubungan kedua pelaku di luar pernikahan," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulis pada Selasa (27/6/2023).

Sukadi mengatakan, MH didampingi INAW melahirkan darah dagingnya itu di Puskesmas BKIA Denpasar, Jalan Pulau Buru, Denpasar, pada Senin (19/6/2023) sekitar pukul 11 Wita.

Kedua pelaku memutuskan sepakat membuang bayi tersebut di depan pura dekat rumahnya, Selasa (20/6/2023) siang.

 Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Hasilnya, polisi menyimpulkan bayi tersebut adalah anak MH dan INAW.

Polisi kemudian menangkap MH dan AW di kediamannya masing-masing, pada Jumat (23/6/2023).

"Pelaku menerangkan membuang bayi tersebut karena takut ketahuan orangtuanya,"kata Sukadi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan