Siswi SMK yang Melahirkan Sambil Berdiri lalu Buang Bayinya di Medan Ditetapkan Tersangka
Siswi SMK di Medan yang viral setelah melahirkan sambil berdiri dan membuang bayinya kini jadi tersangka.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menetapkan status tersangka terhadap seorang siswi SMK Negeri berinisial AL (19) atas dugaan penelantaran anak.
Kasus ini mencuat setelah video kelahiran AL yang viral di media sosial, di mana ia melahirkan sambil berdiri dan membuang bayinya di sebuah warung es dawet di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatra Utara.
Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma, mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menggelar perkara pada Kamis (27/3/2025) dan didukung dua alat bukti yang cukup.
"Setelah kami melakukan gelar perkara (hari Kamis) maka kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,"kata Kanit PPA Polrestabes Medan Iptu Dearma, Minggu (30/3/2025).
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, AL belum diperiksa lebih lanjut karena kondisinya dinilai belum memungkinkan.
Dearma menjelaskan AL tidak ditahan karena pertimbangan kemanusiaan, mengingat statusnya sebagai remaja yang masih bersekolah.
"Karena posisinya dia masih sekolah, meminta keringanan. Kami punya hati nurani dan dia juga sebagai korban," tambahnya.
Polrestabes Medan saat ini menangani dua kasus terkait AL.
Pertama, kasus penelantaran anak yang dilakukan AL setelah melahirkan dan membuang bayinya.
Kasus ini dilaporkan oleh Polsek Medan Tuntungan.
Kedua, dugaan pencabulan yang dialami AL, di mana orang tuanya melaporkan putrinya yang masih di bawah umur dicabuli hingga hamil.
Baca juga: Siswi SMK di Medan yang Melahirkan Sembari Berdiri Tidak Tahu Siapa Ayah Anaknya
Terduga pelaku dalam kasus ini adalah kekasih AL.
Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka untuk dugaan pencabulan.
"Kami juga melakukan penyelidikan terhadap kekasihnya. Dugaannya yang menghamilinya pacarnya yang terakhir," sambungnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kekasih AL, yang diduga bertanggung jawab atas kehamilannya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kedua perkara yang melibatkan AL.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sempat Viral Melahirkan lalu Bayi Dibuang, Siswi SMK Negeri di Medan Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: Tribun Medan
Masyarakat Mulai Ngeluh Harga Pangan Melonjak, Cabai Tembus Rp100 Ribu per Kg: Daging Ayam Mahal |
![]() |
---|
Harga Sepeda Listrik Hadiah Wali Kota Prabumulih untuk Kepala SMPN 1, Polemik Pencopotan Berakhir |
![]() |
---|
Sosok A Darmadi, Kadis Sebut Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih Bukan karena Tegur Anak Walkot |
![]() |
---|
Pemerasan dengan Modus Tabrakkan Diri ke Mobil Terjadi di Cirebon, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
2 Bantahan Wali Kota Prabumulih usai Viral Isu Kepsek SMPN 1 Dicopot: Anak Tak Bawa Mobil ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.