Selasa, 7 Oktober 2025

Sosok Turah, Pelaku Mutilasi di Klaten, Pernah Lakukan Pembunuhan 2009

Berikut sosok Turah alias Daud (40) pelaku pembunuhan dan mutilasi seorang wanita bernisial RRJA (57) di Klaten, Jawa Tengah. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Kapolres Klaten, AKBP Warsono (kiri) didampingi Kasat Reskrim, AKP Lanang Teguh Pambudi (Tengah) dan Kasi Humas, Iptu Abdillah saat menunjukkan tersangka kasus pembunuhan perempuan di Manisrenggo Klaten, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (22/6/2023). Berikut sosok Turah alias Daud (40) pelaku pembunuhan dan mutilasi seorang wanita bernisial RRJA (57) di Klaten, Jawa Tengah.  

Diketahui aksinya itu dipicu karena sakit hati dibohongi wanita tersebut. 

"Sedikit cerita, kami juga sedang koordinasi dengan polres Wonosobo (mengenai kasus pembunuhan di Wonosobo)," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi, Kamis (22/6/2023) dikutip dari TribunSolo.com

Turah kala itu divonis 12 tahun pidana penjara dan kemudian keluar dari hotel prodeo pada 2017. 

"Dengan vonis 12 tahun penjara, dan menjalaninya di LP Nusakambangan, kemudian keluar tahun 2017," kata Lanang. 

Pembunuhan RRJA Direncanakan

RRJA yang merupakan warga Cijawara, Kota Bandung, Jawa Barat ini tewas dalam kondisi bagian tubuhnya terpisah.

Tubuhnya berada di kamar sementara bagian kepalanya berada di ruang tamu.

Turah dan RRJA tinggal di rumah kontarakan yang sama. 

Setelah membunuh dan memutilasi korban, Turah menyerahkan diri ke polisi dan mengaku telah menghabisi nyawa korban.

Kondisi rumah lokasi dugaan pembunuhan sudah terpasang garis polisi, di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Kamis (22/6/2023)
Kondisi rumah lokasi dugaan pembunuhan sudah terpasang garis polisi, di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Kamis (22/6/2023) (Tribunsolo.com/Tri Widodo)

Niat untuk menghabisi korban muncul tiga hari sebelumnya kejadian. 

"Tiga hari sebelumnya, pelaku ini mempunyai niat untuk menghabisi nyawa korban," kata Kapolres Klaten AKBP Warsono, Kamis, dikutip dari TribunSolo.com

Namun saat itu, pelaku belum menemukan momentum yang tepat.

Sehingga niatan itu masih disimpan rapat-rapat.

Eksekusi korban saat terjadi pemadaman listrik

Eksekusi korban saat terjadi pemadaman listrik pada Kamis (22/6/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved