Sabtu, 4 Oktober 2025

Tukang Bubur Ditipu Oknum Polisi

AKP SW Kembalikan Uang Tukang Bubur Rp 310 Juta, Laporan Dicabut, Kini Minta Keringanan Hukuman

Tukang bubur yang ditipu mantan Kapolsek Mundu cabut laporan polisi setelah uangnya Rp 310 juta dikembalikan. Kini AKP SW minta keringanan hukuman.

Editor: Nuryanti
KOMPAS.com/Muhamad Syahri Romdhon
Tersangka kasus penipuan tukang bubur, NY (kiri). Wahidin, tukang bubur asal Cirebon, Jawa Barat, jadi korban penipuan (tengah). Ilustrasi polisi (kanan). - Tukang bubur yang ditipu mantan Kapolsek Mundu cabut laporan polisi setelah uangnya Rp 310 juta dikembalikan. Kini AKP SW minta keringanan hukuman. 

Setelah menyetorkan uang itu, Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.

Berselang beberapa jam, AKP SW kembali mengubungi Wahidin.

Ia meminta kepada Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.

Wahidin pun kaget mendengar permintaan itu.

Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin.

AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri, apabila Wahidin tidak melanjutkan dengan membayar Rp 100 juta.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu dalam jumpa pers penetapan oknum polisi AKP SW sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota polisi dengan korban Wahidin, tukang bubur di Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu dalam jumpa pers penetapan oknum polisi AKP SW sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota polisi dengan korban Wahidin, tukang bubur di Cirebon. (Screenshot)

Karena kalut, Wahidin pun langsung mencari pinjaman uang dengan menggadaikan sertifikat rumahnya.

Uang itu lantas disetorkan oleh Wahidin kepada NY dan oknum polisi berinisial Ipda D, yang merupakan menantu AKP SW.

Tidak cukup sampai disitu, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menyetorkan sejumlah uang.

Di antaranya untuk biaya bimbingan latihan senilai Rp 20 juta, biaya psikotes Rp 20 juta, dan biaya panitia seleksi penerimaan anggota polri 2021/2022 Rp 150 juta.

Harum memastikan, total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan AKP SW melebihi Rp 310 juta.

Pasalnya, masih banyak pengeluaran yang tidak dicatat oleh Wahidin.

"Apa yang dilakukan Pak AKP SW sangat-sangat merugikan klien kami."

"Sebenarnya kalau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja."

"Selama masa pencarian ini dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Abdi Ryanda Shakti, TribunCirebon.com/Sartika Rizki Fadilah, Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved