Selasa, 30 September 2025

Tukang Bubur di Cirebon Tertipu Rp 310 Juta, Oknum Polisi AKP SW Jadi Tersangka

AKP SW dan NY sebelumnya telah melakukan penipuan terhadap seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon Jawa Barat bernama Wahidin.

Editor: Dewi Agustina
Shutterstock
Ilustrasi - Polres Cirebon Kota menetapkan dua tersangka kasus penipuan dengan modus penerimaan Bintara Polri 2021. AKP SW dan NY sebelumnya telah melakukan penipuan terhadap seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon Jawa Barat bernama Wahidin. 

Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya.

Hal ini membuat korban kalut dan meminjam uang dengan menggadaikan rumahnya.

Harum memastikan total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000.

Pasalnya, banyak pengeluaran yang juga tidak tercatat.

"Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami."

"Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta."

"Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Oknum Polisi Penipu Tukang Bubur Ditangkap di Jakarta, Sudah Berstatus Tersangka

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved