Jumat, 3 Oktober 2025

Sosok AKP Supai Warna, Eks Kapolsek di Cirebon Tipu Tukang Bubur, Punya Harta Rp526 Juta

Eks Kapolsek AKP Supai Warna terlibat penipuan terhadap tukang bubur dengan menjanjikan anaknya jadi anggota Polri. Ia punya harta Rp 526 juta.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
Kolase Tribunnews.com: Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
(Kanan) Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, beserta jajarannya saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023) dan (Kanan) Ilustrasi eks kapolsek yang tibu tukang bubur hingga rugi Rp310 juta. Eks Kapolsek AKP Supai Warna terlibat penipuan terhadap tukang bubur dengan menjanjikan anaknya jadi anggota Polri. Ia punya harta Rp 526 juta. 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 59.500.000

1. MOTOR, YAMAHA B6H A/T Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 26.000.000

2. MOTOR, YAMAHA B3M M/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 33.500.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 72.091.925

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 781.591.925

UTANG Rp 255.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 526.591.925

Baca juga: Tipu Tukang Bubur Terkait Rekrutmen Polri di Cirebon, Perwira Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kronologi Penipuan yang Dilakukan AKP Supai Warna

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo (kedua kiri), dan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu (kedua kanan), beserta jajarannya saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo (kedua kiri), dan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu (kedua kanan), beserta jajarannya saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023). (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Dirangkum dari Kompas.com, kasus penipuan ini bermula pada tahun 2021 saat korban, Wahidin ingin anak pertamanya bisa menjadi polisi.

Ia kemudian menyampaikan keinginannya kepada AKP Supai Warna yang notabene tetangganya sendiri.

AKP Supai Warna selanjutnya menyanggupi dan berjanji bisa menjadikan anak korban sebagai anggota polisi.

Namun, Wahidin harus menelan pil pahit setelah anaknya gagal dalam tes masuk Polri tahun Polri 2021/2022.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved