Senin, 6 Oktober 2025

Rumah Ibadah di Solo Disegel Warga, Gibran Langsung ke Lokasi dan Copot Spanduk Penolakan

Mendapat laporan ada rumah ibadah yang disegel Gibran langsung turun ke lokasi. Spanduk bertuliskan penolakan kini telah dicopot.

Editor: Abdul Muhaimin
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui TribunSolo.com, Senin (12/6/2023). Gibran turun tangan setelah mendapat laporan ada penyegelan rumah ibadah di Solo. 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah rumah di Solo, Jawa Tegah disegel karena dijadikan tempat ibadah sejumlah jemaat dari GKJ Nusukan, Minggu (18/6/2023) kemarin.

Lokasi rumah yang disegel berada di RT 03 RW 01 Banyuanyar, Solo atau hanya berjarak 1,7 km dari rumah Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Kelurahan Sumber.

Bahkan rumah tersebut sempat ditempeli spanduk bertuliskan kalimat penolakan.

Menanggapi laporan ini, Gibran turun langsung ke lokasi rumah yang disegel.

Gibran dan sejumlah jajaran termasuk kepolisian Polresta Surakarta sempat mendatangi lokasi pada Senin(19/6/2023) pagi tadi.

"Bariki tak rampungke (habis ini saya selesaikan). Aku kan wes Kondo (saya sudah bilang) tadi pagi saya kesana dulu," ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo.

Baca juga: Terima Uang Tip dari Pengunjung, Satpam Masjid Raya Sheikh Zayed Dipecat, Gibran Turun Tangan

Ia juga menambahkan bahwa spanduk penolakan penggunaan rumah warga sebagai tempat ibadah itupun langsung dicopot oleh Gibran.

"Langsung dicopot," tambahnya.

Gibran yang juga menemui pengurus gereja menyarankan untuk segera melengkapi izin terkait pendirian gereja di lokasi tersebut.

"Saya sarankan untuk segera melengkapi izin-izinnya ya, setelah saya cek belum lengkap," terangnya.

Sementara itu, EP salah satu pengurus gereja yang datang ke Balai Kota menemui Gibran sempat menceritakan kronologi kejadian pada hari Minggu pagi kemarin.

"Itu hanya, saya tidak tahu persis kelompok mana. Tetapi mereka mengatasnamakan warga Islam Banyuanyar. Intinya mereka hanya ingin memasang spanduk yang intinya mengatakan bahwa mereka menolak pengalihan rumah pribadi menjadi tempat ibadah. Hanya itu," terang EP saat ditemui di Balai Kota Solo.

Baca juga: Mobil Dinas Gibran Kini Bergambar Lokananta, Ingin Promosikan Destinasi Wisata Terbaru di Solo

Ia menambahkan bahwa penurunan spanduk penolakan sudah diturunkan sejak kemarin.

"Tetapi kemarin sudah selesai karena ada ormas yang ikut mendampingi. Sehingga yang menurunkan spanduk itu adalah mereka sendiri," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved