Kasus Rumah Ibadah di Solo Disegel Ormas: Sudah Digunakan Sejak 1980, Gibran Turun Tangan
Gibran dan sejumlah jajaran termasuk kepolisian Polresta Surakarta sempat mendatangi rumah ibadah yang sempat disegel tersebut
Tetapi perizinan itu disebut Supodo gagal karena ada sejumlah kendala berkas.
Sementara itu, terkait permasalahan yang terjadi pada hari Minggu kemarin, Supodo mengatakan bahwa pemasangan spanduk dilakukan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan salah satu ormas keagamaan.
Supodo menambahkan, warganya sebenarnya tidak mempermasalahkan ada ibadah disekitar tempat tinggal mereka.
"Sebagian besar warga tidak mempermasalahkan, sudah sejak lama juga dipakai untuk ibadah," pungkas Supodo
Penulis: Andreas Chris Febrianto
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Sekelompok Orang Segel Rumah Ibadah di Banyuanyar Solo, Gibran Turun Tangan
dan
Rumah Ibadah di Banyuanyar Solo Disegel Sekelompok Orang, Ternyata Sudah Dipakai Sejak 1980
Sumber: TribunSolo.com
Hakim Tunda Sidang Gugatan Ijazah Rp 125 Triliun, Gibran Diminta Bawa Fotocopy KTP 22 September |
![]() |
---|
Gibran Utus 3 Pengacara Pribadi, Sidang Gugatan Ijazah Rp 125 Triliun Kembali Ditunda, Mengapa? |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Pertemuan Gibran dan SBY di Cikeas: Bagus, Junior Sowan Seniornya |
![]() |
---|
Jokowi Bilang Isu Ijazah Awet karena Ada Orang Besar, Kuasa Hukum Roy Suryo: Asumsi Sifatnya Ilusi |
![]() |
---|
Roy Suryo Soroti Kejanggalan Ijazah Gibran: di Sydney Cuma Kursus tetapi Ditulis Lama Studi 3 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.