Kasus Rumah Ibadah di Solo Disegel Ormas: Sudah Digunakan Sejak 1980, Gibran Turun Tangan
Gibran dan sejumlah jajaran termasuk kepolisian Polresta Surakarta sempat mendatangi rumah ibadah yang sempat disegel tersebut
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Rumah yang dipakai GKJ Nusukan beribah sempat disegel oleh sekelompok orang, Minggu (18/6/2023).
Rumah ibadah tersebut beralamat di RT 03 RW 01 Banyuanyar Solo atau sekitar 1,7 Km dari rumah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Forum Aktivis Buddhis Dukung Langkah Menag Cabut SKB 2 Menteri untuk Permudah Bangun Rumah Ibadah
Sejumlah orang yang mengatasnamakan umat Islam setempat, sempat memasang spanduk berisi penolakan rumah tersebut dijadikan tempat ibadah.
Hal itu membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turun tangan menyelesaikan permasalah ini.
Gibran dan sejumlah jajaran termasuk kepolisian Polresta Surakarta sempat mendatangi lokasi pada Senin(19/6/2023) pagi tadi.
"Bariki tak rampungke (habis ini saya selesaikan). Aku kan wes Kondo (saya sudah bilang) tadi pagi saya kesana dulu," ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo.
Ia juga menambahkan bahwa spanduk penolakan penggunaan rumah warga sebagai tempat ibadah itupun langsung dicopot oleh Gibran.
"Langsung dicopot," tambahnya.
Baca juga: Bertemu Menteri Agama, PSI Tegaskan Tidak Perlu Rekomendasi FKUB dalam Pendirian Rumah Ibadah
Gibran yang juga menemui pengurus gereja menyarankan segera melengkapi izin terkait pendirian gereja di lokasi tersebut.
"Saya sarankan untuk segera melengkapi izin-izinnya ya, setelah saya cek belum lengkap," terangnya.
Sementara itu, EP salah satu pengurus gereja yang datang ke Balai Kota menemui Gibran sempat menceritakan kronologi kejadian pada hari Minggu pagi kemarin.
"Itu hanya, saya tidak tahu persis kelompok mana. Tetapi mereka mengatasnamakan warga Islam Banyuanyar. Intinya mereka hanya ingin memasang spanduk yang intinya mengatakan bahwa mereka menolak pengalihan rumah pribadi menjadi tempat ibadah. Hanya itu," terang EP saat ditemui di Balai Kota Solo.
Ia menambahkan bahwa penurunan spanduk penolakan sudah diturunkan sejak kemarin.
Baca juga: Kapendam Cenderawasih Sebut Oknum TNI yang Berfoto Arahkan Senjata ke Plang Gereja Sudah Disanksi
"Tetapi kemarin sudah selesai karena ada ormas yang ikut mendampingi. Sehingga yang menurunkan spanduk itu adalah mereka sendiri," imbuhnya.
Dirinya menambahkan ada kesalahpahaman saja, bahwa rumah kediaman dari salah satu warga di sana bukan untuk dijadikan bangunan gereja.
Sumber: TribunSolo.com
Hakim Tunda Sidang Gugatan Ijazah Rp 125 Triliun, Gibran Diminta Bawa Fotocopy KTP 22 September |
![]() |
---|
Gibran Utus 3 Pengacara Pribadi, Sidang Gugatan Ijazah Rp 125 Triliun Kembali Ditunda, Mengapa? |
![]() |
---|
Kata Jokowi soal Pertemuan Gibran dan SBY di Cikeas: Bagus, Junior Sowan Seniornya |
![]() |
---|
Jokowi Bilang Isu Ijazah Awet karena Ada Orang Besar, Kuasa Hukum Roy Suryo: Asumsi Sifatnya Ilusi |
![]() |
---|
Roy Suryo Soroti Kejanggalan Ijazah Gibran: di Sydney Cuma Kursus tetapi Ditulis Lama Studi 3 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.