Perdagangan Orang
Polda Aceh Ungkap Kasus Perdagangan Orang Bermodus Prostitusi
Pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dan curiga terkait adanya praktik prostitusi di Kota Langsa.
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH- Ditreskrimum Polda Aceh melalui Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi di Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Kamis (15/6/2023).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dan curiga terkait adanya praktik prostitusi di Kota Langsa.
Baca juga: Suami Istri di Sumedang Ditangkap Kasus Perdagangan Orang: Korban Diberangkatkan ke Suriah
Mendapat informasi itu, kata Joko, personel Satreskrim Pokres Langsa langsung melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa praktik prostitusi benar adanya, sehingga mencari dan menangkap RA (36) dan R (42).
"Benar, adanya pengungkapan satu kasus TPPO bermodus prostitusi di Langsa. Terduga pelaku RA menjual korban berinisal DAN (17) ke pelanggan dengan tarif Rp800 ribu," kata Joko, dalam rilisnya, Sabtu, 17 Juni 2023.
"Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan untuk memastikan prostitusi itu bagian dari modus TPPO," pungkas Joko.
Mantan Kapolresta Banda Aceh itu juga menjelaskan, bahwa RA merupakan mucikari yang berperan untuk mencari korban. Setelah menemukan korban, RA membawanya ke rumah R (42)- penyedia tempat yang ikut ditangkap.
Perdagangan Orang
Bareskrim Bongkar Praktik Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Bahrain, 3 Tersangka Ditangkap |
---|
Dua Pekerja di Malang Dijerat Pasal TPPO, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Lemah |
---|
Polri Ungkap Kasus TPPO, 699 WNI Jadi Korban Scam Online di Myanmar, Aktor Intelektual Masih Diburu |
---|
Bareskrim Polri Tetapkan Satu Tersangka Terkait Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar |
---|
VIDEO Dari Myawaddy ke Indonesia: Kisah 554 WNI Korban Online Scam Akhirnya Kembali ke Tanah Air |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.