Satpol PP DIY akan Segel 8 Objek Bangunan di Tanah Kas Desa, Ada Kafe Vila dan Lapangan Mini Soccer
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad merinci, kedelapan lokasi itu berada di Kabupaten Sleman bahkan beberapa lokasi sudah didirikan rumah perseorangan
Setelah mendapat persetujuan Keraton baru meminta izin Gubernur DIY.
"Nah, kemungkinan dia sudah mendaftar kesepakatan BPKal, atau sudah mendapatkan keputusan Kalurahan atau bagaimana. Karena sesuai ketentuan dilarang melakukan aktivitas jika belum memiliki izin dari Gubernur," katanya.
Apabila telah keluar izin dari Gubernur barulah dilakukan perjanjian sewa menyewa dengan Kalurahan.
Selama izin dan kesepakatan sewa menyewa tersebut belum keluar artinya tanah tersebut belum menjadi hak yang bersangkuta. ( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Satpol PP DIY Kembali Rencanakan Penyegelan 8 Objek Bangunan di Tanah Kas Desa
Sumber: Tribun Jogja
Jadwal Liga 2 2025/2026 Matchday Kedua: Persipura vs PSIS, Persiku vs PSS |
![]() |
---|
Hasil Klasemen Liga 2, PSS Sleman dan Deltras Sidoarjo Menang Identik, Super Elja Naik ke Posisi 3 |
![]() |
---|
Laksanakan Arahan Mendagri, Dirjen Bina Bangda Kemendagri Tinjau Pos Kamling di Sleman |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Yogyakarta Hari Ini, 4 September 2025, BMKG: Cerah Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Yogyakarta Hari Ini, Rabu 3 September 2025: Cerah Pagi Hingga Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.