Jumat, 3 Oktober 2025

Jalan Rusak di Lampung

Akademisi ITB: Jalan Cepat Rusak Lebih Dipicu Pengerjaan dan Penggunaan Material yang Buruk 

Beberapa aspek yang bisa menyebabkan masalah kerusakan jalan adalah kualitas pekerjaan, kualitas materialnya dan juga karena beban.

dok. Kominfo Pemkab Lampung Tengah
Jalan rusak parah di Rumbia Lampung Tengah. Dosen Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB), Sony S Wibowo mengatakan, kerusakan jalan selalu disebabkan karena adanya beban berlebih yang melewatinya tidaklah benar. 

Menurut Sony, aspal kalau dalam jalan itu fungsinya sebagai perekat batuan dan pengisi rongga untuk membuat jalan menjadi stabil.

Kata Sony, aspal itu bisa bekerja efektif kalau dihamparkan pada suhu di atas 100 derajat Celsius tapi sering dalam pengerjaannya aspal itu dipanaskan di suhu 60 derapat.

“Sudah jelas pengerasannya akan jelek. Belum lagi kalau misalnya aspal itu dioplos dengan oli bekas oleh kontraktornya yang nakal. Nah, yang kayak gitu banyak terjadi di daerah sehingga jalan menjadi cepat rusak,” tuturnya.

Begitu juga tentang timbunan, menurut Sony, itu juga ada spesifikasinya agar tanahnya stabil sehingga tidak terjadi amblas dan retak.

Dia mengatakan terkadang harus dipadatkan terlebih dulu namun jika pemadatan pun tidak sesuai dengan spesifikasi, jalan itu akan menjadi cepat rusak.

“Jadi, sebenarnya kalau misalnya ditanya kesimpulannya, hampir sebagian besar kerusakan jalan di Indonesia itu karena kualitas pekerjaan dan kualitas materialnya yang jelek dan bukan karena beban,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Elfianah, mengatakan ada beberapa faktor utama ruas jalan di Lampung berumur pendek.

Menurutnya, banyak ruas jalan yang baru dalam perbaikan di Lampung langsung rusak dalam hitungan bulan.

Baca juga: Penerapan Zero ODOL Dinilai Bisa Jadi Solusi untuk Mengatasi Jalan Rusak

Disebutkan, kondisi itu bisa terjadi karena kualitas jalan yang buruk karena kurangnya pengawasan saat pekerjaan.

"Bisa dari pengawasan yang kurang, kendaraan yang lewat melebihi tonase karena jalan kita ini kelas tiga. Bisa juga kualitas pekerjaan yang asal-asalan," tukasnya.

Untuk itu, dia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar lebih teliti terhadap setiap pekerjaan. Dia meminta Pemda untuk mengecek hasil pekerjaan saat serah terima sementara pekerjaan (provisional hand over/PHO).

"Sebelum 6 bulan, jangan buru-buru ada pemeriksaan lapangan serah terima akhir pekerjaan (FHO)," ucapnya.

Dia juga mengeluhkan ruas jalan yang baru dibangun tahun lalu dan kini sudah rusak.

"Belum ada satu tahun jalan aspal ini rusak lagi. Ada banyak yang jatuh gara-gara jalan rusak," katanya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 menunjukkan jalan rusak mencapai 174.298 km atau 31,91 persen dari total panjang dari panjang seluruh Indonesia yang mencapai 546.116 km.

Kondisi jalan rusak sedang di Indonesia sepanjang 139.174 km, kondisi jalan rusak 87.454 km dan jalan dalam kondisi rusak berat sepanjang 86,844 km.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved