Tindak Pidana Perdagangan Orang
Anggota Komisi III DPR Nilai Perlu Penguatan TNI/Polri di Pos Perbatasan Guna Cegah Kasus TPPO
Menurut Adang, hal terpenting dalam upaya pencegahan kasus TPPO adalah penguatan pos - pos perbatasan negara.
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Adang Daradjatun mengatakan jika berbicara kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), maka erat hubungannya dengan perbatasan Indonesia dan luar negeri.
Menurut Adang, hal terpenting dalam upaya pencegahan kasus TPPO adalah penguatan pos - pos perbatasan negara.
Baca juga: Propam Mabes Polri Asistensi Kasus Rumah Polisi yang Disewakan untuk Tempat Penampungan Korban TPPO
"Paling penting adalah pos-pos perbatasan negara," kata Adang dalam diskusi daring bertajuk 'Perdagangan Orang Makin Marak Pemerintah Wajib Bertindak' pada Jumat (9/6/2023).
Ia mengatakan pos - pos perbatasan negara yang diisi oleh TNI-Polri maupun lembaga lain perlu dilakukan penguatan lewat penambahan jumlah personel, maupun soal kemampuan para individunya.
"Kita tahu kita memiliki pos perbatasan yang terdiri dari TNI Polri dan lembaga lain, ini mungkin perlu ditingkatkan masalah jumlah, kemampuan personel," ungkapnya.
Baca juga: Pasangan Suami Istri Pelaku Kejahatan TPPO Ditangkap, Tersangka Janjikan Korban Bekerja di Dubai
Adang menuturkan dalam kasus TPPO, setidaknya ada tiga titik utama yang harus diperhatikan. Yakni korban, mafia yang ada di Indonesia, dan mafia yang ada di luar negeri.
Pihak berwajib dirasa perlu untuk mengidentifikasi dan memutus rantai dari tiga titik tersebut. Ia pun berharap lembaga fungsi intelijen terus menunjukkan tajinya dalam mengungkap kasus TPPO serta melakukan upaya preventif atau pencegahan.
"Pasti ini ada tiga titik utama, korban berada, mafia di tengah-tengah yang ada di Indonesia, dan kemudian mafia yang ada di luar negeri," katanya.
Pasalnya kata dia, para mafia yang ada di Indonesia dipastikan akan lebih dulu mengumpulkan para korbannya di satu tempat untuk kemudian diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.
Berkenaan dengan itu ia berharap lembaga intelijen, perangkat pemerintah terbawah mulai dari RT/RW hingga lurah bisa ikut mengidentifikasi jika mengendus adanya keanehan aktivitas di lingkungannya.
"Saya mengharapkan betul lembaga fungsi intelijen itu harus tajam, dia harus melihat keanehan. Karena dia (mafia) akan ngumpulin orang dulu," katanya.
Tindak Pidana Perdagangan Orang
VIDEO Dari Myawaddy ke Indonesia: Kisah 554 WNI Korban Online Scam Akhirnya Kembali ke Tanah Air |
---|
Pemerintah Indonesia Berhasil Memulangkan 554 WNI Korban Online Scam di Myanmar |
---|
95 Persen Kasus Kekerasan dan TPPO yang Menimpa Pekerja Migran Berawal dari Keberangkatan Ilegal |
---|
Sepasang Kekasih Jual Dua Siswi SMP ke Pria Hidung Belang di Kuansing, Satu Korbannya Yatim Piatu |
---|
Kabareskrim Polri Sebut Wilayah dengan Jumlah Korban TPPO Terbanyak, Ada NTT hingga Jabar |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.