Selasa, 7 Oktober 2025

Kedapatan Bawa 68 Gram Sabu, Oknum Anggota Polisi di Medan Ditangkap Personel TNI

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian menjelaskan kronologis penangkapan terhadap oknum polisi berpangkat Aiptu tersebut.

HO
Aiptu FB sedang menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu. Personel Dokkes Polda Sumut itu ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kisaran, Kabupaten Asahan pada Senin (5/6/2023). 

"Hasil pengembangan sementara narkoba jenis sabu di peroleh Aiptu FB dari seseorang berinisial HBP warga Tanjungbalai dan sudah melakukan kerjasama selama enam bulan," bebernya.

Rico menyampaikan, saat ini personel Polda Sumut tersebut telah diamankan di Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kronologis Anggota Pangdam I/BB Tangkap Personel Polda Sumut yang Bawa Sabusabu

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved