Selasa, 30 September 2025

Dianggap Membebani Hidup, Pasutri di Sidoarjo Aniaya Balita yang Dititipkan Hingga Tewas

Balita F dititipkan oleh ibunya yang berinsial A kepada kedua tersangka sejak September 2022 untuk diasuh.

Editor: Hendra Gunawan
M Taufik/Surya
Tersangka pasutri pembunuh balita saat digelandang di Polresta Sidoarjo, Rabu (31/5/2023). 

Ibu korban mengirim uang sebesar Rp 5 juta per bulan kepada pelaku.

Namun sejak Maret 2023, ibu korban tidak pernah menransfer uang kepada pelaku.

Kedua pelaku sendiri bukan orang berada, Bambang adalah penjual bakso keliling.

Sementara istrinya bekerja di sebuah rumah makan.

Keduanya adalah warga Surabaya yang tinggal di tempat indekos di Desa Masangan, Kecamatan Sukodono.

Penyebab lainnya menurut pelaku, korban kerap membuang air besar di sembarang tempat.

Sementara ibu korban sampai saat ini tidak bisa lagi dihubungi.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul INI SOSOK Pasutri Penganiaya Balita Sampai Tewas di Sidoarjo: Geram Jatah Rp 5 Juta/Bulan Mandek,

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved