Senin, 6 Oktober 2025

Pria di Kupang Curi Uang Rp11 Juta Milik Pacarnya untuk Main Judi, Kini Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial AR (31) warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diringkus polisi karena mencuri uang.

Editor: Daryono
Pixabay.com/iqbalnuril
ILUSTRASI Uang - Seorang pria berinisial AR (31) warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diringkus polisi karena mencuri uang. 

NL pun menghubungi AR namun tidak direspons.

Akhirnya, AR pun mengaku uangnya telah digunakan, dan menantang NL untuk melapor ke polisi.

NL pun langsung melaporkan AR ke polisi dan akhirnya pelaku ditangkap beberapa jam setelah laporan.

Di hadapan polisi AR juga mengaku telah menggunakan uang tersebut untuk berjudi.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunFlores.com, Egy Moa)(Kompas.com, Sigiranus Marutho Bere)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved