Update Kasus Pencabulan Siswi SD di Wonogiri: 11 Korban Melapor, Status Kasus Naik jadi Penyidikan
Status kasus pencabulan siswi SD di Wonogiri naik jadi penyidikan. Sebanyak 11 korban telah membuat laporan ke Polres Wonogiri.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polres Wonogiri dan belum ada penetapan tersangka.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri, Anif Solikhin menjelaskan awal mula kasus ini terbongkar.
Berdasarkan kesaksian dari seorang guru, para murid di sekolah saling mengejek karena disentuh anggota tubuhnya oleh pelaku.
Para korban yang rata-rata masih berusia 7 tahun tersebut tidak langsung melaporkan kejadian yang mereka alami.
Kemudian ada orang tua korban yang mendengar kabar dugaan kasus pencabulan dan mencoba menggali informasi dari cerita korban.
Setelah mendengar cerita dari korban, orang tua murid melaporkan kejadian ini ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri.
Anif Solikhin mengatakan guru sekolah tersebut sempat melaporkan kasus ini ke kepala sekolah, tapi tidak ditindaklanjuti.
Mereka tidak menyangka kasus pencabulan ternyata dilakukan oleh kepala sekolah dan guru agama.
Baca juga: Kepsek dan Guru Agama di Wonogiri Cabuli 12 Muridnya, Rata-rata Korban Baru Berusia 7 Tahun
"Para guru di madrasah tersebut baru mengetahui adanya dugaan pencabulan yang melibatkan oknum kepala sekolah dan guru pada Jumat lalu."
"Hal itu sempat dilaporkan kepada kepala sekolah. Tapi tidak ada tindaklanjut, ternyata (kepala sekolah) yang diduga sebagai pelakunya," ungkapnya, Selasa (30/5/2023).
Terduga Pelaku Tidak Lagi Bekerja di Sekolah
Guru agama yang menjadi terduga pelaku pencabulan berinisial Y.
Kini Y telah diberhentikan sebagai pengajar sekolah tersebut.
Y merupakan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sejak Senin (29/5/2023), Y yang bertugas di bawah Kemenag telah ditarik dari sekolah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.