Minggu, 5 Oktober 2025

Pelatih Silat di Klaten Aniaya Siswa SMP hingga Tewas, Polisi Tak Lakukan Penahanan Terhadap Pelaku

Pelatih silat di Klaten ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan siswa SMP hingga tewas. Tersangka tidak ditahan kerena masih di bawah umur

Editor: Abdul Muhaimin
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan. Siswa SMP di Klaten meninggal saat latihan silat. Korban diduga ditendang dan dipukul pelatih silat yang kini menjadi tersangka. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan pelatih silat berinisial ZR (14) sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap siswa SMP di Klaten, Jawa Tengah.

ZR diduga memukul dan menendang korban yang berinisial AP (14) hingga tewas.

Meski sudah berstatus tersangka, ZR tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Selain itu, ada permintaan dari keluarga karena tersangka ini masih mengikuti ujian.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan, mereka saat ini sudah meningkatkan perkara ini menjadi peyidikan.

"Saat ini perkaranya sudah ditingkatkan dari kasus ke penyidikan," ujar Lanang kepada TribunSolo.com, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Polisi Beberkan Hasil Otopsi Bocah Berusia 14 Tahun yang Meninggal Dunia Usai Latihan Silat

Polisi sudah memeriksa 5 saksi dengan rerata usia 14 tahun.

Lanang mengatakan, tersangka ini terancam dengan pasal perlindungan anak.

"Untuk ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.

Tersangka ZR sendiri tidak dilakukan penindakan penahanan dikarenakan beberapa faktor.

"Tidak ditahan mengingat pertama usia, dan kedua ada permohonan dari keluarga karena yang bersangkutan masih sekolah akan ujian sehingga minta kebijakan untuk bisa ikut ujian," kata Lanang.

Sementara itu barang bukti yang diamankan 1 setel pakaian pencak silat yang dikenakan korban saat kejadian.

Ditendang dan Dipukul

Kematian bocah SMP berinisial AP (14) warga Desa Wadunggetas, Kecamatan Wonosari, Klaten terungkap.

Ternyata korban meninggal karena ada pukulan dan tendangan dari pelatih.

Baca juga: Pria di Maguwoharjo Aniaya Tetangga, Beraksi Saat dalam Kondisi Mabuk

Kini polisi sudah menetapkan pelatih AP yang berinisial ZR (14) sebagai tersangka dengan status Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Klaten AKBP Warsono melalui Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah, Rabu (31/5/2023) siang.

"Betul sudah ada penetapan, inisial ZR (14) selaku pelatih. Ini akan ditangani secara khusus karena melibatkan anak dan kita akan koordinasi dengan BAPAS," ungkap Iptu Abdillah.

Setidaknya 11 saksi telah diperiksa oleh Polres Klaten dalam kasus ini.

Selain pemeriksaan saksi, Polres Klaten juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta autopsi jenazah korban di RS Bhayangkara Yogyakarta.

Dari sejumlah proses pemeriksaan tersebut, Polres Klaten menetapkan ZR yang diketahui melakukan kekerasan terhadap korban.

Pelaku disebut melakukan kekerasan kepada korban dengan cara memukul dan menendang.

"Setelah pemanasan kurang lebih 30 menit dan melakukan kuda-kuda, korban mendapatkan 2 kali pukulan dan 2 kali tendangan ke arah dada dan perut oleh ZR yang juga dilakukan ke siswa lainnya," tambahnya.

Karena mendapatkan pukulan dan tendangan korban kemudian terjatuh dan kepalanya membentur tepi lantai masjid.

Baca juga: KRONOLOGI Rombongan PSHT Bentrok dengan Warga Malang, Dipicu dari Aksi Rusuh Konvoi

Akibatnya korban mengalami patah tulang iga serta memar di paru-paru yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kejadian kekerasan terhadap seorang pelajar SMP di Kecamatan Wonosari, itu terjadi pada hari Senin (29/5/2023).

Korban dilaporkan meninggal dunia saat berlatih pencak silat sekitar pukul 18.00 WIB di halaman Masjid Baiturrahman Desa Wadung Getas, Kecamatan Wonosari.

Peristiwa berawal saat korban bersama rekan-rekannya kurang lebih 5 orang melakukan latihan rutin pencak silat.

Korban sempat dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Delanggu dan dinyatakan sudah meninggal dunia.

Keluarga yang mendapati korban meninggal secara mendadak dan ada kejanggalan kemudian melaporkan ke pihak kepolisian.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tersangka yang Tendang dan Pukul Bocah SMP di Klaten hingga Tewas Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved