Jumat, 3 Oktober 2025

Mutilasi di Solo dan Sukoharjo

Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Pria Warga Solo, Korban Dihabisi dengan Pipa Besi saat Tidur

Berikut ini kronologi pembunuhan berujung mutilasi terhadap Rohmadi (50), warga Keprabon, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Penulis: Daryono
Editor: Endra Kurniawan
Youtube Polres Sukoharjo
Tersangka pembunuhan dan mutilasi, Suyono (50) saat dimintai keterangan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023). Berikut kronologi kasus pembunuhan dan mutilasi pria warga Solo. 

Saat itu, pelaku bersama korban berada di sebuah toko mebel di kawasan Grogol Sukoharjo pada pukul 22.30 WIB.

Saat bersama korban, pelaku sudah memiliki niat untuk membunuh korban.

Hal ini karena pelaku sudah mempersiapkan alat-alat yang digunakan untuk membunuh korban.

Namun, pelaku masih takut dan ragu-ragu untuk membunuh korban.

Suyono alias Yono (50), tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan korban Rohmadi (50), mengaku menyesal atas tindakan yang dilakuaknnya. Ia pun meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya tersebut.
Suyono alias Yono (50), tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan korban Rohmadi (50), mengaku menyesal atas tindakan yang dilakukannya. Ia pun meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya tersebut. (YouTube Polres Sukoharjo)

Baca juga: Motif Pelaku Mutilasi Pria Bertato Naga, Sakit Hati Tak Dipinjami Motor hingga soal Asmara

Keesokan harinya atau pada Kamis, 18 Mei 2023, pelaku kembali mempersiapkan pembunuhan terhadap korban.

Sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku meminjam motor korban dan pergi ke rumah anaknya, A. 

Pelaku meminta plastik besar kepada anaknya dengan alasan untuk dipakai sebagai bungkus baju laundry.

Setelah itu, pada malam harinya, pelaku akhirnya benar-benar membunuh korban.

Jumat dini hari, 19 Mei 2023, sekitar pukul 01.00 WIB, saat korban sedang tidur tengkurap di toko mebel, pelaku memukulkan pipa besi sebanyak tiga kali ke kepala korban hingga akhirnya korban meninggal dunia. 

Setelah korban meninggal dunia, pelaku kemudian menyeret tubuh korban ke tempat cuci baju/cuci piring.

Pelaku kemudian mencari pisau pemotong daging dan memutilasi jenazah korban menjadi 6 bagian.

Potongan tubuh itu kemudian dibuat di 4 lokasi berbeda di Solo dan Sukoharjo.

Setelah membunuh korban dan membuang potongan jenazah korban, pada Sabtu, 20 Mei 2023, pelaku mendatangi anaknya dengan mengendarai sepeda motor milik korban. 

Kepada anaknya, pelaku bercerita hendak pergi ke Sumatera untuk mencari pekerjaan.

Setelah itu, pelaku mengemasi barang-barang dan pakaiannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved