Jumat, 3 Oktober 2025

Mutilasi di Solo dan Sukoharjo

BREAKING NEWS: Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi di Sukoharjo-Solo Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sukoharjo telah ditangkap. Pelaku yang bernama Suyono alias Yono terancam hukuman mati.

YouTube Jateng
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi saat konferensi pers terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sukoharjo, Selasa (30/5/2023). Kini, tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sukoharjo telah ditangkap. 

Selain itu, keberhasilan identifikasi juga didukung dari pemeriksaan sampel darah yang diambil dari pihak keluarga korban.

Polisi pun menyimpulkan bahwa korban berinisial R dan berumur 50 tahun.

Korban adalah warga Keprabon Wetan, Kecamatan Banjarsari, Solo.

"Hasil identifikasi juga diperkuat dengan alat bukti lain berupa foto gambar naga pada lengan atas kanan yang didapatkan dari penyelidikan anggota opsnal. Dari hasil CSI, Polri menyimpulkan bahwa korban adalah 'R', warga Keprabon Wetan, Banjarsari, Solo," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (27/5/2023).

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Mutilasi di Solo dan Sukoharjo

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved