Selasa, 7 Oktober 2025

Fakta Wakil Bupati Rokan Hilir Digerebek di Hotel, Dikritik IPW hingga Sosok Sulaiman

Sulaiman digerebek oleh aparat dari Polda Riau pada Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
Wikipedia
Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman. Fakta Sulaiman digerebek oleh aparat dari Polda Riau pada Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta terbaru Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman, digerebek saat sedang bersama dengan seorang wanita di sebuah kamar hotel.

Diberitakan sebelumnya, Sulaiman digerebek oleh aparat dari Polda Riau pada Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB

Saat digerebek, Sulaiman tengah bersama seorang wanita yang bukan istrinya di sebuah hotel di Kota Pekanbaru. 

Wanita berinisial DRS itu ternyata merupakan anak buahnya yang menjabat sebagai Kabid Dispenda Kabupaten Rokan Hilir.

Setelah sempat diamankan polisi, Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman kemudian dipulangkan pada esok harinya sekitar pukul 11.00 WIB.

Penggerebekan itu mendapat kritik dari Indonesia Police Watch (IPW).

Berikut ini fakta terbaru dari Wakil Bupati Rokan Hilir digerebek:

1. Dikritik IPW

IPW mengkritik keras penggerebekan yang dilakukan Polda Riau terhadap Wakil Bupati Rokan Hilir.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, tindakan penggerebekan tersebut melanggar privasi personal dan melanggar HAM.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022). (Tribunnews.com/Reza Deni)

Menurutnya tindakan penggerebekan oleh polisi atau polisi pamong praja pada pasangan lelaki dan wanita yang bukan pasangan suami istri tidak boleh dilakukan.

Ia mengungkap tiga alasannya.

Pertama, Polda Riau bukanlah Polisi Syariah karena Qanun (hukum syariah) tidak berlaku sebagai hukum tertulis di Riau seperti di Aceh yang tegas mengatur bukan pasangan suami istri berdua-dua dalam kamar tertutup.

Kedua, pasangan wanita bukan anak di bawah umur yang berada dibawah perlindungan hukum.

Ketiga, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Pidana yang  berlaku saat ini maupun UU Nomor 1 tahun 2023 sebagai KUHP yang baru yang mengatur soal perzinahan dan juga kohabitasi menyaratkan sebagai delik aduan.

"Tanpa adanya aduan terlebih dahulu dari suami atau istri, anak atau orang tua tetapi sudah dilakukan penggerebekan atau penangkapan akan menimbulkan kerugian bagi pasangan tersebut apalagi bila yang diciduk adalah seorang tokoh publik," kata Sugeng dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/5/2023).

Lanjut dia, praktik penggerebekan pasangan pria wanita di hotel harus dicegah kecuali dipastikan ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana seperti penyalahgunaan Narkoba.

"Kalaupun ada penertiban berupa penggerebekan pasangan bukan suami istri , polisi harus menjaga privasinya dengan mencegah terjadinya publikasi sebelum adanya laporan pidana resmi yang didasarkan adanya dugaan terjadinya tindak pidana," katanya.

"Penggerebekan yang dipublikasikan tanpa ada laporan pidana akan dinilai sebagai pencideraan politis apabila menyangkut tokoh publik," lanjut dia.

Baca juga: Sosok Wanita yang Digrebek di Hotel Bersama Wabup Rokan Hilir, Berstatus ASN Dinas Pendapatan Daerah

2. Beralasan antar obat

Kepada polisi, Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman mengatakan dirinya menemui DRS di hotel karena hendak mengantarkan obat.

Pengakuan Sulaiman itu diungkap Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan.

"Hasil keterangan sementara, mengantarkan obat kepada si perempuan yang sedang sakit diduga saat itu," tuturnya dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (27/5/2023).

Kendati demikian, Asep mengatakan hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung.

"Namun demikian, saat ini masih dalam proses penyelidikan," sambungnya.

3. Respons Bupati Rokan Hilir

Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong mengungkapkan, belum memperoleh informasi bahwa wakilnya terjaring razia saat sekamar dengan DRS.

Afrizal juga mengatakan, pada dua hari sebelum penggerebekan, Sulaiman memperoleh penugasan berangkat ke Jakarta untuk membahas perbatasan daerah.

Hanya saja, dirinya tidak mengetahui dengan siapa Sulaiman berangkat ke Jakarta.

"Saya kurang tahu sama siapa dia berangkat ke Jakarta," jelas Afrizal. 

4. Sosok Wakil Bupati Rokan Hilir, Politikus Partai NasDem

Wakil Bupati Rokan Hilir merupakan politikus Partai NasDem. 

Saat mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Rohil, Sulaiman berpasangan dengan Afrizal Sintong.

Diberitakan TribunGayo, Afrizal Sintong dan Sulaiman resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir pada 8 Juni 2021 yang lalu.

Sebelum menjadi Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman memang dikenal sebagai politikus yang tergabung di Partai Nasdem.

Sulaiman juga pernah tercatat sebagai seorang ASN di Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Rohil.

Sulaiman juga diketahui merupakan sarjana lulusan Sastra Arab, UIN Sunan Gunung Djati, Bandung.

Dia mengambil S2 Tata Negara di Universitas yang ada di Riau.

Bahkan, sebelumnya, ia pernah mengenyam pendidikan pesantren di Bogor hingga Kuningan, Jabar.

Sulaiman memulai karier di Kemenag Rokan Hilir, hingga akhirnya di Dinas Pendapatan Daerah.

Ia kini berusia 42 tahun. Aktif di berbagai organisasi kepemudaan dan masjid.

Tak hanya itu, Sulaiman diketahui telah menikah dan memiliki dua orang anak.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunPekanbaru)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved