Senin, 6 Oktober 2025

5 Fakta Video Syur Wanita Muda di Kebun Teh Ciwidey: Direkam Suami hingga Dijual lewat Medsos

Berikut fakta-fakta video syur wanita muda di kebun teh Ciwidey. Video direkam suami dan dijual ke media sosial.

Tribun Jabar/ Lutfi AM
Pemeran, pembuat, hingga penyebar video viral tak senonoh wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey Rancabali, Kabupaten Bandung, ternyata merupakan suami istri. Berikut fakta-fakta kasusnya. 

5. Polisi beri peringatan

Kusworo kemudian memberikan peringatan agar masyarakat tidak menyebarkan video syur tersebut.

Membagikan video tak senonoh ke media sosial bisa terkena hukuman.

Penyebar video bisa dijerat Undang-undang ITE, barang siapa yang mentransmisikan video pornografi bisa diancam hukuman ITE.

"Jagan sampai akibat ketidak tahuan masyarakat mem-viralkan, padahal itu pelanggaran hukum," tandas Kusworo, dikutip dari TribunJabar.id.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved