Update Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Solo: Jenazah Dimutilasi dalam Keadaan Meninggal Dunia
Inilah kabar terbaru kasus penemuan potongan tubuh di Solo dan Sukoharjo, Jawa Tengah.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru kasus penemuan potongan tubuh di Solo dan Sukoharjo, Jawa Tengah.
Beberapa potongan tubuh ditemukan di aliran sungai di wilayah Solo dan Sukoharjo sejak Minggu (21/5/2023) hingga Senin (22/5/2023) pagi tadi.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan pendalaman kasus.
Terbaru, polisi berhasil mengungkap penyebab kematian korban.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudussy.
"Jenazah termutilasi dalam keadaan meninggal dunia dan ditenggelamkan," jelas Iqbal, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Polisi Sebut Kasus Temuan Potongan Tubuh di Solo dan Sukoharjo Adalah Korban Pembunuhan
"Sebab kematian kekerasan tajam pada kepala bagian atas," tambahnya.
Polisi juga menemukan sejumlah luka di bagian tubuh korban.
Luka-luka tersebut berupa sayatan di bagian kepala.
"Di daerah kepala ada 2 luka terbuka berupa kekerasan benda tajam dengan dasar tulang tengkorak yang menimbulkan pendarahan hebat pada rongga kepala," terang Iqbal.
Beberapa potongan tubuh yang telah ditemukan yakni tangan kiri-kanan, tubuh, dan kaki kiri ditemukan di aliran Sungai Jenes dengan lokasi yang beragam.
Lalu potongan kepala di Sungai Bengawan Solo Dukuh Turisari, Palur, Mojolaban.
Dari temuan bagian tubuh tersebut, diperkiran usia korban 40-50 tahun.
"Telah diperiksa beberapa bagian tubuh jenazah laki-laki dengan perkiraan usia 40-50 tahun yang terdiri dari kepala, badan, 2 lengan kanan kiri dan 1 kaki kiri," tuturnya.

Baca juga: Sebanyak 7 Potongan Tubuh Ditemukan Tersebar di Solo dan Sukoharjo dalam Waktu Satu Hari
Pihaknya memperkirakan waktu kematian pada Kamis (18/5/2023).
"Waktu kematian diperkirakan Kamis kira kira 40 jam - 50 jam yang lalu," terangnya.
Ada pula ciri-ciri lain berupa tato di beberapa bagian tubuh.
"Ditemukan tanda tato di lengan kanan atas dan punggung kanan gambar naga," jelasnya.
Diduga Meninggal Sejak Kamis
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menyampaikan, korban diprediksi menghembuskan napas terakhir pada Kamis (18/5/2023).
"Prediksi kematian (diantara) Kamis (atau) Jumat," tutur Iwan, Senin (22/5/2023).
Polisi telah mengantongi sejumlah ciri-ciri di sejumlah potongan tubuh yang ditemukan di sejumlah lokasi, baik di Kota Solo maupun Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: Daftar Potongan Tubuh Manusia yang Ditemukan di Solo hingga Sukoharjo, Mayoritas Ditemukan di Sungai
Salah satunya, ditemukannya tato naga di bagian punggung kanan dan lengan kanan.
Adapun potongan tubuh tersebut merupakan laki-laki berusia lebih kurang di atas 30 tahun.
"Jenis kelaminnya laki-laki. Umurnya kurang lebih 40 tahun," tutur Iwan.
"Tanda lainnya tato naga di bagian punggung kanan dan lengan kanan," tambahnya.
Polisi saat ini sudah menemukan potongan tangan kiri dan kanan, tubuh, dan kaki kiri di aliran Sungai Jenes dengan lokasi yang beragam.
Kemudian untuk potongan kepala ditemukan di Sungai Bengawan Solo, Dukuh Turisari, Desa Palu, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Iwan menjelaskan sejumlah potongan tubuh yang ditemukan tersebut merupakan satu tubuh.
Itu didasarkan hasil yang disampaikan tim forensik Polda Jawa Tengah.
"Kepala dan bagian lainnya itu satu rangkaian," ucap Iwan.
Selain itu, korban diduga memiliki kebiasaan merokok semasa hidupnya.
"Mayat ini saat hidupnya perokok," jelas Iwan.
Iwan pun meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengenali ciri-ciri ini. Bisa melalui Polresta Surakarta atau pun Polres Sukoharjo.
"Bagi masyarakat yang melihat mendengar atau mungkin mengenal ciri-ciri yang kami sampaikan bisa menghubungi kami atau Polres Sukoharjo untuk bisa kita gali keterangannya," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Korban Mutilasi, Penyebab Kematian Kasus Temuan Potongan Tubuh di Solo dan Kasus Temuan Potongan Tubuh di Solo : Polisi Prediksi Korban Sudah Meninggal Sejak Kamis
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.