5 Fakta Oknum Dokter Aniaya Pelayan Karen's Diner Bali, Kronologi hingga Pengakuan Pelaku
Berikut fakta-fakta kasus penganiayaan oleh oknum dokter gigi terhadap staf Karen's Diner Bali, Minggu (14/5/2023).
3. Sepakat Damai

Iptu Amir juga tidak menampik bahwa kedua belah pihak kabarnya akan melakukan perdamaian.
"Untuk berdamainya, sementara baru penyampaian lisan saja dari kedua belah pihak. Belum ada lapor langsung ke kami," bebernya.
Kendati demikian, pada Jumat hari ini, pihaknya juga berencana akan mempertemukan kedua belah pihak yakni antara pelapor dan terlapor.
Sehingga jika sepakat berdamai harus melalui prosedur, dengan melakukan pencabutan berkas dan membuat surat pernyataan.
"Coba besok sekalian kita pertemukan mereka. Bagaimana kesepakatannya, apa berdamai atau tidak. Karena secara lisan saja mengaku berdamai," imbuhnya.
4. Lanjutkan Proses Hukum
Meski sempat berdamai, namun proses hukum tetap dilanjutkan dengan pelaporan ke pihak berwajib.
"Kami akan mendampingi korban untuk memproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," kata manajemen Karen's Diner, dikutip Jumat (19/5/2023).
Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Made Pramasetia, mengatakan bahwa kasus dalam proses penanganan.
"Nanti kalau sudah tuntas di-release," ujar Pramasetia pada Rabu (17/5).
5. Pengakuan TK
TK telah mengakui perbuatannya terhadap staf Karen's Diner.
Melalui video yang unggah @kul.komang, dokter gigi TK itu mengakui kesalahannya.
"Kebetulan saya ada sedikit perselisihan di Karen's ya namanya ini ya? Di Karen's restoran dengan adik TGA."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.