Minggu, 5 Oktober 2025

Soal Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Gorontalo, Dipukul Pakai Selang hingga Tanggapan Keluarga

Korban yang masih sembilan tahun dianiaya hingga tewas oleh paman dan tantenya, Sabtu (13/5/2023).

pixabay.com
Ilustrasi kekerasan - Berikut ini update kasus penganiayaan bocah berusia sembilan tahun hingga tewas. 

Tersangka penganiayaan bocah di Gorontalo harus dihukum berlipat ganda. Demikian permintaan ayah bocah tersebut.

"Saya mau itu petugas (kepolisian) untuk menghukum pelaku dengan hukuman yang berlipat," kata Usman Mustafa (43) ayah korban saat ditemui di RS Bhayangkara Gorontalo, Selasa (16/5/2023).

Karena itu, Usman pun geram. Niat menitipkan anak-anaknya ke tante, malah disika hingga tewas.

Menurut Usman, perilaku tante korban yang mengasuh anaknya itu sudah di luar nalar.

Usman tak menyangka, tante yang ia percaya, tega menganiaya anaknya dengan siksaan seperti itu.

"Sadis ini si pelaku, anak saya sampai biru tubuhnya, dia membunuh terencana," kata Usman.

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Penganiayaan Bocah di Gorontalo, Terduga Pelaku Pakai Selang, Kapolda: 30 Kali Pukulan dan Buntut Kasus Penganiayaan Bocah Gorontalo, Sang Ayah Minta Pelaku Dihukum Berlipat Ganda

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved