Nelayan di Buton Tengah Pelaku Rudapaksa Penyandang Disabilitas Ditangkap Polisi
Kini terduga pelaku telah diamankan di ruang Satreskrim Mapolres Baubau guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pengakuan awal pelaku sudah 4 kali lakukan pemerkosaan terhadap korban," kata dia.
Nelayan itu ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Buteng di kediaman terduga pelaku, Senin (15/5/2023) malam.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Buteng, Iptu Sunarton.
"Kejadiannya itu terjadi di Kecamatan Gu, Kabupaten Buteng," ucap Iptu Sunarton, kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (16/5/2023).
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Buteng guna pemerikasaan lebih lanjut.
"Anggota saya sedang lakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku," jelasnya. (TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Nelayan Rudapaksa Gadis Disabilitas di Buton Tengah, Korban Dibawa ke Rumah Kosong
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.