Senin, 6 Oktober 2025

Nelayan di Buton Tengah Pelaku Rudapaksa Penyandang Disabilitas Ditangkap Polisi

Kini terduga pelaku telah diamankan di ruang Satreskrim Mapolres Baubau guna pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews.com: TribunPontianak.co.id/Nur Imam Satria dan Tribunnews/Net
Ilustrasi - Seorang nelayan berinisial LU (48) diamankan Polres Buton Tengah (Buteng) setelah dilaporkan merudapaksa MA (18), seorang penyandang disabilitas di Kecamatan Gu, Kabupaten Buteng. 

"Pengakuan awal pelaku sudah 4 kali lakukan pemerkosaan terhadap korban," kata dia.

Nelayan itu ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Buteng di kediaman terduga pelaku, Senin (15/5/2023) malam.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Buteng, Iptu Sunarton.

"Kejadiannya itu terjadi di Kecamatan Gu, Kabupaten Buteng," ucap Iptu Sunarton, kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (16/5/2023).

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Buteng guna pemerikasaan lebih lanjut.

"Anggota saya sedang lakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku," jelasnya. (TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Nelayan Rudapaksa Gadis Disabilitas di Buton Tengah, Korban Dibawa ke Rumah Kosong

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved