Minggu, 5 Oktober 2025

Warung Soto di Klaten Jadi Tempat Prostitusi, Terbongkar Saat Ada Tamu Tewas Overdosis Obat Kuat

Diketahui praktik prostitusi ini melibatkan tamu dan PSK yang sudah berumur 45-50 tahun dengan tarif terjangkau yakni Rp70 ribu

Editor: Eko Sutriyanto
NST
Ilustrasi prostitusi-Warung soto di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten Jawa Tegah ternyata menjadi lokasi prostitusi. Ini diketahui setelah seorang kakek berusia 71 tahun tewas gara-gara overdosis obat kuat saat bersama dengan PSK di warung soto itu. 

Usaha esek-esek bermodus warung soto dan wedangan di Delanggu ini terbongkar setelah ada peristiwa seorang kakek berusia 71 tahun meninggal diduga akibat overdosis obat kuat.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Bandung: Korbannya Disebar di 3 RS, Dipicu Rebutan Tempat Prostitusi

Warung soto dan wedangan ini adalah milik S (70) namun warung tersebut dioperasionalkan oleh anaknya.

"Awal mula terungkap (dugaan prostitusi) kemarin ada kejadian sepuluh hari yang lalu ada seorang kakek-kakek berasal dari daerah Delanggu meninggal di lokasi itu.

Kakek berusia sekitar 71 tahun yang diduga over dosis obat kuat," katanya.

Pihaknya mengungkapkan telah melakukan penindakan agar warung soto dan wedangan tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan praktik prostotusi.

Satpol PP juga memberikan pembinaan kepada pemilik warung serta dua orang wanita yang bekerja sebagai PSK di warung tersebut.

"Kemarin kita sudah ke lokasi yang bersangkutan (pemilik warung) juga ada sehingga langsung kita berikan pembinaan.

29 PSK diamankan Satpol PP usai terjaring di dua lokasi yang dijadikan tempat praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Tangerang. 
29 PSK diamankan Satpol PP usai terjaring di dua lokasi yang dijadikan tempat praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Tangerang.  (Wartakotalive/Gilbert Sem Sandro  )

Kalau nanti masih digunakan nanti akan kita lakukan penyegelan," jelas Sulamto.

Kasus yang lain, Polda Jawa Timur membongkar bisnis prostitusi berkedok warung kopi (warkop) di Pasuruan setelah melakukan penggerebekan di sebuah ruko dan rumah.

Dalam penggerebekan ini ditemukan 19 pekerja seks komersial (PSK) yang 4 diantaranya masih berusia di bawah umur.

Para PSK menjadi korban dalam praktik ini karena dipekerjakan dan dilarang melakukan aktivitas di luar bisnis prostitusi.

Polda Jawa Timur juga sudah menetapkan 5 pelaku yang menjalankan bisnis prostitusi ini.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan jika para korban dibatasi kegiatannya dan harus tinggal di sebuah rumah.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Bandung: Korbannya Disebar di 3 RS, Dipicu Rebutan Tempat Prostitusi

Ponsel korban juga disita  dan para pelaku akan mengawasi penuh kegiatan korban.

"Modus sekapnya, para korban ini HP diamankan, kalau keluar (mes) dikawal, ada yang jaga," terangnya pada Senin (21/11/2022) dikutip dari TribunJatim.com.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved