Eksekutor Pembunuhan Arya Saputra Dibekuk Saat Akan Kembali ke Bogor dari Pelarian
Polisi akhirnya berhasil menangkap remaja yang membunuh Arya Saputra, siswa SMK di Bogor dua bulan lalu.
TRIBUNNEWS.COM -- Polisi akhirnya berhasil menangkap remaja yang membunuh Arya Saputra, siswa SMK di Bogor dua bulan lalu.
Pemuda yang biasa dipanggil Tukul itu adalah eksekutor Arya Saputra.
Siswa malang ini dihabisi oleh Tukul saat ia pulang sekolah di Simpang Pomad, Bogor, Arya hanyalah sebagai korban sasaran.
Baca juga: Polres Metro Depok Amankan Ratusan Pelaku Tawuran Selama Bulan Ramadan, Belasan Senjata Tajam Disita
Tukul ditangkap di Yogyakarta setelah sebelumnya buron selama dua bulan lebih satu hari. Ia ditangkap setelah akan pulang ke Bogor dari pelariannya.
Di hadapan polisi, Tukul tampak pasrah dengan tangan terborgol
"Insya Allah segera kami rilis," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila kepada TribunnewsBogor.com.
Informasi Tukul ditangkap polisi juga dibenarkan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.
"Kita sudah menangkap tersangka DPO pembacokan Pomad inisial ASR alias Tukul," katanya.
Menurut Bismo, Tukul ditangkap di Yogyakarta.
"Tersangka dalam perjalanan dari Jogja ke Bogor," katanya.
Informasi yang diterima TribunnewsBogor.com, eksekutor pembacokan siswa SMK Bogor ditangkap di Jalan Bantul, tepatnya di depan Pasar Witen Walmindo, Yogyakarta.
ASR alias Tukul terlihat mengenakan baju hitam dari foto yang diterima.
Baca juga: Aksi Tawuran Marak Terjadi di Jakarta dan Tangerang saat Ramadan, Hingga Mengakibatkan Korban Jiwa
Ia tak lagi memakai topi kuning seperti yang terlihat dalam video ketika pembacokan Arya Saputra di Simpang Pomad.
Ketika ditangkap, Tukul berambut sedikit panjang dengan model belah dua.
Tampak pula Tukul memakai celana pendek.
Sumber: Tribunnews Bogor
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Profil Prof. Arif Satria, Rektor IPB Diprediksi Jadi Kepala BRIN Baru, Gantikan Laksana Tri Handoko? |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.