Mayat Dimutilasi dan Dicor di Semarang
Pedagang Angkringan Tak Lapor Polisi usai Tahu Ada Pembunuhan Bos Air Galon, Statusnya Masih Saksi
Pelaku sempat memberitahu pedagang angkringan bernama Imam bahwa dirinya baru saja membunuh Irwan Hutagalung.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Whiesa Daniswara
Husen juga mengaku memotong tubuh bosnya sebanyak empat bagian.
Bagian pertama kepala, kedua tangan dan badan tanpa kepala, serta tangan.
"Saya potong dengan menggunakan pisau dapur," ungkapnya.
Menurutnya, korban ketika dimutilasi masih bernapas karena masih terdengar suara ngorok atau terengah-engah.
Potongan tubuh korban lalu dibungkus ke dalam karung warna putih.
Baca juga: Fakta Pelaku Mutilasi dan Cor Bos Galon di Semarang: Tak Menyesal hingga Arti Potong Kepala & Tangan
Tubuh tanpa kepala itu kemudian diseret-seret ke lorong sisi selatan toko.
"Saya motong tubuh korban di ruang tengah, saya nyeret tanpa kepala dan tangan," beber Husen.
Dirinya mengecor korban di lorong toko karena jarang yang mengakses tempat tersebut.
Proses pengecoran dilakukan pada Sabtu (6/5/2023) sore.
"Bagian kepala dan lengan tidak ditanam hanya cukup diberi semen dan pasir karena lubang selokan tidak cukup," lanjut Husen.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Semarang: Pelaku Ambil Uang Korban Rp 7 Juta dan Digunakan untuk Foya-foya
Diketahui, Muhammad Husen beralasan memutilasi korban lantaran dendam.
Pelaku beralibi sering dimarahi dan dipukul oleh korban.
Setelah melakukan aksinya, Husen sembunyi beberapa hari di rumah temannya di Banjarnegara.
Husen juga sempat membawa kabur motor Yamaha Byson warna putih milik korban.
Atas perbuatannya, Husen diancam pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.