Selasa, 7 Oktober 2025

Kerja Sama Polri dan Polisi Malaysia, Mafia Tanah yang Buron Tahunan Berhasil Ditangkap

Atek (73) yang jadi buronan dan masuk dalam red notice berhasil diamankan oleh Direrskrimum Polda Sumatera Utara

freepik
ilustrasi borgol - Adil Anwar atau Atek (73) yang jadi buronan dan masuk dalam red notice berhasil diamankan oleh Direrskrimum Polda Sumatera Utara yang bekerja sama dengan Divisi Interpol Mabes Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDM). 

Setelah menjalani pemeriksaan singkat, Atek langsung dijebloskan ke sel tahanan.

Dia memakai baju tahanan berwarna saat digiring ke sel.

Pria tua ini nampak kesulitan berjalan, berbeda ketika baru datang ke Polda Sumut.

"Berkas AA segera kita limpahkan JPU," ungkap Sumaryono.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Buron 3 Tahun, Mafia Tanah yang Tipu Korban hingga Rp 26 Miliar Ditangkap Interpol di Malaysia

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved