Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati di Cikarang, Bos Perusahaan Jalani Pemeriksaan
Polisi memeriksa bos perusahaan di Cikarang yang diduga melecehkan karyawati. Proses pemeriksaan dilakukan lebih awal dari jadwal.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bos perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat berinisial B mendatangi Mapolres Metro Bekasi pada Selasa (9/5/2023) unutk menjalani pemeriksaan.
B dilaporkan karyawatinya berinisial AD atas dugaan kasus pelecehan seksual.
Ia diduga mengajak korban tidur di hotel dan mengancam akan memutus kontrak kerja jika permintaan tidak dipenuhi.
Terlapor menjabat sebagai manager outsourcing di perusahaan kosmetik.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul menjelaskan B yang awalnya dijadwalkan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual pada Kamis (11/5/2023) mendatang, berinisiatif datang Selasa (9/5/2023) ini.
Baca juga: Partai Buruh Mengutuk Keras Perilaku Sexual Harassment Terhadap Pekerja Perempuan di Cikarang
"Terlapor yang rencananya hari Kamis, yang bersangkutan koperatif hadir lebih awal untuk memberikan keterangan kepada kami untuk klarifikasi, terlapor sudah diperiksa," ungkap Hotmas di Mapolrestro Bekasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Selanjutnya, polisi akan memanggil dua orang saksi ahli untuk mendalami ada tidaknya unsur kekerasan seksual yang terjadi pada kasus tersebut.
Dua orang ahli dari ahli bahasa dan hukum pidana akan dijadwalkan sesegera mungkin oleh pihak kepolisian.
"Untuk tindak lanjut setelah pemeriksaan hari ini, baik terhadap saksi, pelapor, dan terlapor, kami akan tindaklanjut, kemudian kami akan melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan ahli, yaitu ahli hukum bahasa dan ahli hukum pidana," tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pantauan di lokasi, B selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Modus Bos di Cikarang Ajak Karyawati Tidur di Hotel, Ajak Keluar Berdua hingga Beri Ancaman
Ia terlihat mengenakan topi dan masker mencoba menutupi wajahnya saat berjalan menuju mobil Toyota Rush bewarna hitam.
Awak media berupaya mengejar pelaku untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari terlapor.
Namun demikian, ia berlari menuju mobilnya dan langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi meninggalkan Polres Metro Bekasi.
Korban Pelecehan Seksual : Saya bukan mau pansos
AD (24) seorang karyawati di perusahaan produk kecantikan mengungkapkan kekecewaannya setelah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya berinisial B.
AD mengaku sedih lantaran merasa harga dirinya direndahkan oleh B yang kerap mengajaknya jalan berdua sebagai syarat memperpanjang kontrak kerja.
"Saya berani speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan. Saya tidak pakai hijab, bukan berarti saya mau diajak-ajak seperti itu," kata AD di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Pengakuan Karyawati di Cikarang Diajak Atasannya Tidur di Hotel, Diancam Putus Kontrak Kerja
AD juga mengaku tak memiliki niatan agar kasus ini menjadi konsumsi khalayak sehingga membuatnya dikenal orang banyak.
Satu hal yang diinginkannya hanya mencari keadilan lantaran kini sudah tak lagi bekerja di perusahaan tersebut, setelah menolak ajakan jalan berdua.
"Saya di sini hanya ingin menyampaikan bahwa saya bukan ingin pansos, tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa saya dipitus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu," ujarnya.
Sebelumnya, AD melaporkan atasannya berinisial B lantaran diduga melakukan pelecehan seksual di lingkungan pekerjaan. B disebutkannya sering korban mengajak jalan berdua ke sebuah tempat.
Bahkan B sempat mengisyaratkan mengajak AD ke sebuah hotel di kawasan Jababeka sebagai syarat agar kontraknya diperpanjang.
(TribunBekasi.com/Rangga Baskoro)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.