Kamis, 2 Oktober 2025

Gaya Hidup Pejabat

Profil dan Harta Kekayaan Reihana, Kadinkes Lampung selama 14 Tahun, akan Dipanggil KPK

KPK akan memanggil Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Lampung untuk mengklarifikasi harta kekayaan. Ia sudah Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
tribulampung.co.id/deni saputra
Kadiskes Lampung Reihana saat jumpa pers di Kantor Bapelkes Provinsi Lampung, Hajimena, Rabu (18/3/2020). KPK akan memanggil Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Lampung untuk mengklarifikasi harta kekayaan. Ia sudah Kadinkes Lampung selama 14 tahun. 

TRIBUNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana.

Pemanggilan Reihana tak lain untuk mengklarifikasi soal harta kekayaannya yang tak wajar.

Berdasarkan laporannya, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2 miliar yang dinilai terlalu sedikit.

Hal ini tak sesuai dengan profilnya. Ditambah ia kerap memamerkan sejumlah tas mewah berharga miliaran rupiah.

Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Jadi Sorotan Publik, Dituding Punya Orang Dalam, Akan Dipanggil KPK

Profil Reihana

Pemilik nama lengkap Reihana Wijayanto ini lahir di Aceh, 25 Agustus 1963.

Sehingga saat ini, usianya 59 tahun.

Di usianya yang hampir 60 tahun, Reihana sudah menjadi Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

Artinya, jabatan Reihana sebagai Kadinkes Lampung sudah bertahan di tiga era Gubernur.

Yakni di masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini posisi orang nomor satu di Lampung diisi Arinal Djunaidi.

Sebeumnyam, Reihana mengisi jabatan Kepala Dinkes Bandar Lampung yang kemudian naik menjadi Kadinkes Lampung.

Per 2016, Reihana masuk dalam pangkat Pembina Utama Madya/IVd.

Mengutip dari dinkes.lampungprov.go.id, Reihana memiliki tiga gelar yaitu dokter, Magister Kesehatan, dan doktor.

Dikutip dari laman s3kesmas.fk.unand.ac.id, terlacak Reihana menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas Andalas (Unand) Fakultas Kedokteran di Kota Padang, Sumatra Barat.

Dengan judul disertasi Model Simulator Risiko Bawah Garis Merah Pada Bawah Lima Tahun di Provinsi Lampung, ia dinyatakan lulus pada 26 Februari 2016 dengan predikat sangat memuaskan, yakni Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,96.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved