Selasa, 30 September 2025

Kasus Tewasnya Aisiah Sinta Diambil Alih Polda Sumut, Selidiki Unsur Kelalaian Bandara Kualanamu

Polda Sumut mengambil alih kasus tewasnya Aisiah Sinta di Bandara Kualanamu. Sejumlah tim dibentuk untuk menyelidiki adanya unsur kelalaian.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
(ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews.com: Begini kronologi wanita jatuh di sela Luft di Bandara Kualanamu. Jasadnya ditemukan 3 hari kemudian. Kini kasus ini telah ditangani Polda Sumatra Utara. 

Keluarga Aisiah Sinta Dewi Hasibuan sempat mendapat uang duka cita dari pihak Bandara Kualanamu sebesar Rp5 juta.

Pengacara keluarga korban, Hotman Paris menegaskan uang sebesar Rp5 juta dari pihak Bandara Kualanamu bukan uang santunan.

"Mungkin hanya datang melayat dan yang duka doang. Itu bukan uang santunan ganti rugi. Sama saja seperti orang melayat," jelasnya, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: AP II Panggil Vendor Lift Pasca Insiden Penemuan Mayat di Bandara Kualanamu 

Kakak korban, Raja Hasibuan membenarkan adanya sejumlah uang yang diberikan pihak Bandara Kualanamu setelah kasus ini disorot karena jasad korban baru ditemukan 3 hari setelah terjatuh.

"Tapi saat itu tidak langsung ketemu, karena kami sedang berada di rumah sakit untuk mengurusi keperluan autopsi (Aisiah)."

"Uang itu diterima melalui keluarga di rumah," imbuhnya.

Keluarga Korban Datangi Bareskrim Polri

Kasus tewasnya Aisiah Sinta karena terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumatra Utara dilaporkan keluarga korban ke Bareskrim Polri.

Dalam laporan tersebut pihak Bandara Kualanamu dituntut karena kelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan.

Raja Hasibuan membenarkan suami Aisiah Sinta Dewi Hasibuan telah membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Keluarga Aisiah Sinta Temui Hotman Paris, Ingin Cari Keadilan, Anggap Pihak Bandara Kualanamu Lalai

"Iya betul, sudah kami laporkan ke Bareskrim Polri. Yang melapor itu adik ipar saya atau suami adik saya."

"Tuntutan kami di dalam laporan ke Bareskrim Polri yaitu atas kelalaian pihak Bandara Kualanamu," paparnya, Rabu (3/5/2023).

Pihak keluarga korban akan didampingi pengacara kondang, Hotman Paris dalam menangani kasus yang sempat membuat para pegunjung Bandara Kualanamu heboh.

"Untuk hak kuasa Hotman Paris juga sudah resmi ditanda tangani suami adik saya (Sinta Hasibuan). Jadi yang akan mengawal kasus ini langsung tim pengacara Hotman Paris," tuturnya.

Ahmad Faisal bin Ibrahim (53), suami Aisiah Sinta Dewi Hasibuan, perempuan yang menjadi korban meninggal karena terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, saat bertemu pengacara Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Ahmad Faisal bin Ibrahim (53), suami Aisiah Sinta Dewi Hasibuan, perempuan yang menjadi korban meninggal karena terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, saat bertemu pengacara Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Selasa (2/5/2023). (Warta Kota/M Rifqi)

Kronologi Korban Jatuh dari Lift Versi Keluarga

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved