Sabtu, 4 Oktober 2025

Kantor MUI Ditembak

Kapolres Pesawaran Sebut Pelaku Penembakan Kantor MUI Diduga Alami Gangguan Jiwa

Pratomo mengatakan, pihak keluarga tidak pernah melakukan perawatan pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Pelaku penembakan kantor pusat MUI, Mustopa NR, saat dibekuk petugas, Selasa (2/5/2023) (kiri). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Oky Indra Jaya

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan adanya fakta baru terkait pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat di Jakarta Pusat yakni  Mustopa (60), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, Lampung.

Berdasarkan keterangan keluarga,  Mustopa mengidap gangguan kejiwaan.

Pratomo mengatakan, pihak keluarga tidak pernah melakukan perawatan pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.

Terkait catataan kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Pesawaran, Pratomo mengatakan tidak tercatat.

“Hanya dilaporkan atas perusakan di Gedung DPRD Lampung beberapa tahun lalu dengan masa hukuman lima bulan penjara,” kata AKBP Pratomo Widodo saat diwawancarai Tribunlampung.co.id di kediaman rumah pelaku di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Surat Pelaku Penembakan ke Ketua MUI: Mengaku Mewakili Nabi Hingga Siap Dipenggal

Sebelumnya, Polres Pesawaran telah mendatangi rumah Mustopa (60) pelaku penembakan Kantor MUI Pusat di Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023).

Pratomo membenarkan jika benar pelaku, istri, anak bertempat tinggal di Desa Sukajaya.

Saat ini, Polres Pesawaran masih berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya untuk melakukan olah TKP.

Berdasarkan rekam jejaknya, pelaku ini pernah melakukan perusakan di kantor DPRD Provinsi Lampung dengan maksud ingin diakui sebagai wakil nabi.

Saat disinggung, apakah pelaku bertindak sebagai seseorang berpaham radikal, Pratomo menjelaskan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

Mengaku Wakil Nabi

Pelaku penembakan di kantor MUI sempat menulis surat yang ditujukan kepada Ketua MUI.

Dalam surat itu, pelaku yang bernama Mustopa mengaku dirinya wakil nabi.

"Mengenai pernyataan saya selaku wakil nabi saya sudah 4 kali diproses di Lampung, saya tidak dikatakan mengada-ada/ merekayasa atau bohong," tulis Mustopa dalam suratnya kepada Ketua MUI.

Sebagai orang yang mengklaim wakil nabi, Mustopa meminta agar Ketua MUI mempersatukan umat Nabi Muhammad.

Apabila permintaan itu ditolak, maka akan mengecewakan Nabi.

Baca juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI Sempat Dikira Pura-pura Pingsan sebelum Tewas, Terungkap Isi Tasnya

"Kalau bapak menolak saya, berarti menolak Nabi yang ingin mempersatukan ummatnya yaitu kita semua. Maka dari itu Bapak Ketua tolong jangan kecewakan Rasul," katanya.

Dia pun mengklaim persatuan tidak akan terjadi seandainya dia tak diakui sebagai wakil nabi.

Bahkan dia mengaku akan dipenggal jika persatuan umat tidak terjadi.

 "Saya yakin duniapun tidak ada pilihan. Kalau tidak menerima saya tidak akan terjadi bersatu, leher saya bisa dipenggal," tulisnya.

Oleh sebab itu, dia meminta agar dapat bertemu Ketua MUI untuk membahas soal persatuan umat tersebut.

"Saya mohon perkenankan saya menghadap Bapak saya ingin bicara secara langsung dan mendengar jawaban bapak secara langsung."

Tak hanya kepada Ketua MUI, surat juga ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya. (Tribun Lampung/Oky Indra Jaya) (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kapolres Pesawaran Sebut Pelaku Mustopa Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved