Kamis, 2 Oktober 2025

Kata Kuasa Hukum soal Dugaan Teror yang Dialami di Palembang  

belum terungkap rumah siapa yang ingin disambangi Nindy Ayunda di Palembang sampai akhirnya diteror oknum tersebut.

Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Nindy Ayunda saat ditemui di Gedung LPSK, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (3/4/2022). 

“Menyampaikan maaf atas kejadian tanggal 1-2 April, dan menyatakan akan membantu, dan menjaga saya serta keluarga,” ungkapnya.

Sementara, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan laporan Nindy Ayunda sedang diteliti. 

Menurut Hasto, subjek yang dilindungi LPSK berdasarkan aturan yaitu saksi, korban, pelapor, pelaku yang bekerja sama (JC) dan ahli.

Baca juga: Dihadang Orang Mencurigakan, Nindy Ayunda Laporkan Kasus Teror hingga Minta Perlindungan LPSK

"Baru ajukan permohonan ke Biro Penelaahan Permohonan, masih harus diinvestigasi dan asesmen," kata Hasto.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved