Minggu, 5 Oktober 2025

Rusuh di Kupang

Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang: Panitia Futsal Akan Diproses Hukum, TNI AU dan AL Bantah Terlibat

Panitia futsal tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian, dan pengamanannya hanya ditangani oleh POM-AD.

Penulis: Erik S
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma saat memberikan keterangan, Kamis 20 April 2023. Turut mendampingi Kasrem 161/ Wira Sakti, Simon P Kamlasi, Binter Lanud El Tari, Letkol Adam Toaha, Asrena Lantamal VII, Kolonel P. Ahmad Afandi, Penjabat Wali Kota, George Hadjoh, dan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy 

Menurut Simon, anggota TNI yang bersalah akan ditindak tegas agar memberikan efek jera. Prosesnya membutuhkan waktu, karena harus mengumpulkan bukti selain video-video yang beredar dan belum jelas siapa-siapa yang terlibat.

Baca juga: Rumah Kapolda Diserang hingga Mobil Polisi Dibakar, Berikut Sejumlah Fakta Kerusuhan di Kupang NTT

"Hal terpenting, komitmen kami untuk kendalikan keadaan sehingga tidak terjadi keributan lanjutan. Karena mau menyambut suasana hari besar keagamaan yakni idul Fitri," kata Simon.

Pihaknya menegaskan, seluruh satuan melaksanakan apel luar biasa dan siaga di tempatnya masing-masing. Sedangkan anggota yang cuti pun diberikan penekanan untuk mudah dijangkau, serta bisa dikendalikan agar dapat menjaga situasi tetap kondusif. (zee)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang, Tidak Ada Izin, Polda NTT Proses Hukum Panitia Penyelenggara Futsal

Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang, Kapolda NTT Ungkap Data Korban dan Kerugian Materil

dan

Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang, TNI AL dan AU Bantah Terlibat Kericuhan dan Pengrusakan Fasilitas

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved