Polisi Ringkus Pelaku Pemukulan Pengendara Motor hingga Kejang
Pelaku jadi buruan polisi setelah videonya menghajar pemotor yang belakangan diketahui bernama Irwan (19) asal Tasikmalaya, viral di media sosial.
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penganiayaan pengendara sepeda motor di Cimahi Utara, Jawa Barat, ditangkap polisi, Kamis (20/4/2023).
Yang bersangkutan diketahui bernama Wawa Wahyudi. Usianya 44 tahun.
Ia jadi buruan polisi setelah videonya menghajar pemotor yang belakangan diketahui bernama Irwan (19) asal Tasikmalaya, viral di media sosial.
Penganiayaan itu dipicu setelah motor yang ditunggangi keduanya bersenggolan.
Penyebabnya hanya karena sepeda motor keduanya bersenggolan.
"Pelaku diamankan kurang dari 24 jam di daerah Cianjur tadi siang," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat ditemui di Mapolres Cimahi, Kamis (20/4/2023) malam.

Pelaku penganiayaan terhadap pengendara motor hingga kejang digiring anggota Resmob Satreskrim Polres Cimahi, Kamis (20/4/2023) malam.
Aldi mengatakan proses penangkapan terhadap pelaku penganiayaan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan cara memeriksa sejumlah saksi dan mencari identitas korban.
"Awalnya kami sempat kesulitan siapa sebenarnya korban ini meski sudah dicari ke sana kemari. Alhamdulillah tadi malam kita mengetahui bahwa korban merupakan warga Tasikmalaya yang bekerja di Kota Cimahi," kata Aldi.
Setelah itu, pihaknya langsung memiliki titik terang untuk mengungkap pelaku.
Baca juga: Pemotor di Cimahi Dihajar Pengendara Lainnya Hingga Kejang-kejang
Hingga akhirnya identitasnya bisa diketahui dan teridentifikasi dia sedang berada di daerah Cianjur.
"Kejadiannya kan siang, pelaku baru teridentifikasi tadi malam, kemudian kami langsung bergerak dan langsung kami amankan di Cianjur. Tapi kami agak telat ke Cimahi karena harus mencari barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku," ujarnya.
Setelah ditangkap, kata Aldi, pelaku mengakui telah memukul korban dan hal ini dibenarkan oleh keterangan korban dan saksi yang saat itu sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Saat ini pelaku masih diperiksa untuk mendalami motif dan yang lain-lainnya," ujar Aldi.
Kronologi
Video aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria pada pengendara motor, viral di sosial media, Rabu (19/4/2023).
Kejadian tersebut banyak mendapatkan respon para pengguna akun media sosial.
Pasalnya, dari video yang beredar, korban penganiayaan sampai jatuh tersungkur di jalanan.

Bahkan ia juga kejang-kejang setelah terlibat perkelahian dengan sesama pengguna jalan tersebut.
Mengutip TribunJabar.id, adapun kronologi kejadiannya bermula saat dua motor saling bersenggolan di Jalan Raya Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Tepatnya di depan Kantor BPJS Kesehatan Kota Cimahi.
Korban yang menggunakan motor Honda Beat dengan nomor polisi Z 4205 RD diduga telah menyenggol motor pelaku.
Dua orang pengendara sepeda motor tersebut lalu terlibat cekcok di tepi jalan.
Pelaku yang merupakan pengendara motor Yamaha Mio dengan memakai helm berwarna putih pun naik pitam.
Melihat pelaku marah, korban langsung meminta maaf sambil menangis.
Meski korban sudah minta maaf, pelaku terlihat tetap memarahi dan membentak korban berkali-kali.
Hingga akhirnya aksi pemukulan pun terjadi. Pelaku melayangkan bogem pada bagian pelipis korban.
Akibat aksi pemukulan ini, korban langsung tersungkur di trotoar jalan.
Tak lama kemudian korban mengalami kejang-kejang.
Pelaku mengetahui korban sudah tak berdaya, namun ia tetap menjambak rambut korban.
Seperti diwartakan YouTube Tribunnews, tampang pelaku penganiayaan tersebut seperti pria paruh baya.
Ia memiliki kulit wajah kecoklatan.
Saat melakukan penganiayaan, ia terlihat menggunakan helm berwarna putih.
Pakaian yang dikenakannya yakni kaos lengan pendek berwarna hitam dan memakai rompi berwarna coklat.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pelaku Penganiayaan Pengendara Motor Hingga Kejang-kejang di Cimahi Akhirnya Ditangkap Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.