Dua Pengedar Uang Palsu di Cirebon Ditangkap: Pelaku Mengaku Baru Pertama Kali
AK mengaku baru pertama kali mengedarkan uang palsu yang didapat dari tersangka lain berisial AMT dan hingga kini masih diburu petugas Polresta Cirebo
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - AK (42) dan SJ (42) menjadi tersangka peredaran uang palsu yang ditetapkan Polresta Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (20/4/2023).
Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (18/4/2023) kira-kira pukul 13.05 WIB.
Baca juga: Diamankan Karena Edarkan Uang Palsu, Oknum Polisi di Bengkulu Mengaku Temukan Dompet
AK mengaku baru pertama kali mengedarkan uang palsu yang didapat dari tersangka lain berisial AMT dan hingga kini masih diburu petugas Polresta Cirebon.
Ia mengakui, bakal mendapatkan imbalan setiap kali berhasil mengedarkan uang palsu pecahan 100 ribuan tersebut di wilayah Kabupaten Cirebon.
"Saya mendapatkan imbalan satu juta setiap mengedarkan uang palsu lima juta, tapi ini baru pertama mengedarkan sudah ketahuan dan ditangkap," ujar AK.
Namun, pihaknya mengaku tidak mengetahui proses pembuatan uang palsu yang diedarkannya, karena telah menerima dalam kondisi sudah dicetak dan siap edar.
Baca juga: Oknum Polisi di Bengkulu Ditangkap Warga Setelah Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Rp 1,4 Juta Disita
"Enggak ada inspirasi apa-apa, hanya ditawari teman (AMT) untuk mengedarkan uang palsu, dan dijanjikan dapat imbalan itu, sehingga saya tergiur," kata AK.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan, hingga kini masih mendalami kasus tersebut dan memburu tersangka lain yang berinisial AMT.
Namun, Anton mengakui tidak menutup kemungkinan AK dan SJ telah mengedarkan uang palsu di lokasi lain meski dalam konferensi pers kali ini mengaku baru pertama kali.
"Kami masih mendalami tentang dari mana uang palsu ini didapat, karena dua tersangka yang telah diamankan mengaku tidak mengetahui proses pembuatannya," ujar Anton.
Baca juga: Hindarkan Terima Uang Palsu, Pelaku Usaha Diimbau Manfaatkan QRIS dalam Bertransaksi
Ia juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat bertransaksi maupun menukar uang baru agar memerhatikan ciri-cirinya, sehingga tidak menjadi korban peredaran uang palsu
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Dua Buruh Pengedar Uang Palsu di Cirebon, Edarkan 5 Juta Dapat 1 Juta
Sumber: Tribun Jabar
Awal Mula 2 Desa di Bogor Dijadikan Jaminan ke Bank, Terkait BLBI |
![]() |
---|
Kronologis 301 Siswa di Bandung Barat Keracunan MBG: Daging Ayam Disebut Bau dan Berbulu |
![]() |
---|
301 Siswa di Bandung Barat Keracunan MBG, Puluhan Ambulans Dikerahkan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa, 23 September 2025: Hujan dari Siang sampai Malam |
![]() |
---|
Santri Bunuh Santri di Bogor, Pelaku Marah Sering Diledek Kaum LGBT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.