Sabtu, 4 Oktober 2025

Guru Honorer di Bengkulu Utara Cabuli 25 Siswanya Sejak 2019

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudia Wardana mengatakan, Korban merupakan siswa di sekolah pelaku bekerja.

Editor: Erik S
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi - KM (32), oknum guru honorer di Bengkulu Utara mencabuli 25 siswanya. 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku KM mengancam tidak akan memberikan nilai, sehingga siswanya menjadi takut dan menuruti keinginan pelaku.

Pelaku KM melakukan aksi sodomi dan cabul terhadap siswanya secara berulang-ulang kali. Beberapa korban disodomi KM beberapa kali, bahkan ada yang sampai 5 kali.

Beberapa korban lain disodomi sebanyak 3 kali, dan ada yang 2 kali dan 1 kali.

Selain itu, korban-korban lain dicabuli oleh KM, dengan cara menggesekkan alat kelaminnya ke korban.

Aksi ini dilakukan KM di berbagai tempat, seperti di kamar tidur pelaku, dalam ruangan kelas, dalam ruang UKS sekolah, dalam WC sekolah, dalam WC masjid, hingga saat perkemahan.

Sebelumnya, KM (32 tahun) diamankan Polres Bengkulu Utara karena melakukan sodomi dan pencabulan terhadap siswanya.

Unit PPA Lakukan Pendampingan

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Provinsi Bengkulu, Ainul Mardiati mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan kepada 25 siswa korban sodomi dan cabul oknum guru honorer di Bengkulu Utara.

Pada Selasa (18/4/2023) pagi, tim PPA sendiri sudah berangkat ke Napal Putih, Bengkulu Utara.

Tim akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk pendampingan korban.

"Seperti apa hasilnya, nanti akan kita sampaikan," kata Ainul kepada TribunBengkulu.com.

Polisi menyebutkan jumlah korban pelaku KM (32 tahun) bisa saja bertambah. 

Apalagi, pada pada Senin (17/4/2023), sebanyak 6 korban datang melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Napal Putih, Bengkulu Utara, dan menambah jumlah korban menjadi 25 orang.

Baca juga: Ingin Pintar dan Menang Lomba, Seorang Pelajar di Salatiga Malah Diperdaya Dukun Cabul

"Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku KM mengancam tidak akan memberikan nilai, sehingga siswanya menjadi takut dan menuruti keinginan pelaku.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved