Bukan Pemandu Lagu, 2 Perempuan yang Dipersekusi di Pesisir Selatan Sumbar Adalah Pengunjung Kafe
Dari hasil penyelidikan, kedua korban bukan sedang bekerja sebagai pemandu karaoke di kafe tempat keduanya diamankan warga
Menurutnya, aksi perundungan yang dilakukan sejumlah warga di Pasir Putih Lengayang itu merupakan sikap arogan.
"Janganlah, apalagi perempuan tersebut ditelanjangi, itu pelecahan seksual dan melanggar HAM. Jahat itu, gak boleh," ujarnya.
Menurutnya, perundungan itu tidak dibenarkan, karena ada penghinaan dan pelecehan.
"Emang salah apa perempuan itu? Seandainya ada orang yang selingkuh atau ketangkap basah saja tak boleh kita lecehkan, ada satpol PP ada polisi," lanjut politikus Partai Demokrat ini.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Persekusi di Universitas Gunadarma, Ditindak jika Ada Laporan
Harusnya, menurut dia, kejadian di Pasir Putih itu tidak terjadi. "Sebenarnya kan bisa lapor ke Polsek, dekat di sana kok, pasti polisi turun tangan," tambah dia.
Ia meminta polisi mengusut tuntas kejadian tersebut, dan berharap para pelaku yang melakukan perundungan terhadap dua perempuan itu mendapat hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Bila para pelaku tidak dihukum, ia khawatir kejadian seperti di Lengayang itu bisa terulang lagi.
"Hukum negara yang punya, ada aparat hukum ada undang-undang nya. Biar jadi pelajaran, dan tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," lanjutnya.
Satpol PP panggil pemilik kafe
Satpol PP Pesisir Selatan memanggil pemilik kafe tempat dua perempuan pemandu lagu bekerja di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (13/4/2023).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan Dailipal mengatakan, kafe tempat dua perempuan pemandu lagu itu bekerja sebenarnya sudah beberapa kali dirazia oleh pihaknya.
Baca juga: Pemandu Lagu Karaoke Dipersekusi hingga Ditelanjangi, Begini Sikap Bupati Pesisir Selatan Sumbar
Ia melanjutkan meskipun telah sering dirazia, kafe tersebut tidak mengindahkan teguran dan imbauan yang disampaikan.
Tak hanya itu, menurutnya warga setempat juga sudah beberapa kali memberikan teguran kepada kafe yang tetap beroperasi pada malam hari di Bulan Ramadan.
Sementara itu berdasarkan informasi masyarakat di kafe tersebut ada room atau bilik-bilik kecil.
"Masyarakat sudah beberapa kali mengingatkan, kalau tidak salah sudah tiga kali, kita juga sudah beberapa kali mengingatkan, namun saat kejadian malam itu, mungkin masyarakat sudah tak tahan, hingga melakukan tindakan sendiri tanpa berkoordinasi dengan pemerintah setempat," kata Dailipal kepada TribunPadang.com, Rabu (12/4/2023).
Sumber: Tribun Padang
Viral ASN Karaoke Saat Jam Kerja, Pemkab Gunungkidul Lakukan Pembinaan dan Sidak |
![]() |
---|
4 Kasus yang Seret ASN Sebulan Terakhir: Adu Jotos di Karaoke, Berduaan dengan Ibu Muda di Ladang |
![]() |
---|
Lokasi 2 Oknum PNS Adu Jotos Diduga Rebutan Wanita, Inspektorat Kudus Periksa Saksi |
![]() |
---|
Viral 2 Pejabat Kudus Adu Jotos di Tempat Karaoke saat Jam Kerja, Bupati: Kami Akan Tindak Tegas |
![]() |
---|
Komisi XIII DPR Kritik Keras KemenHAM Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Cidahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.